- MenyatakanTerdakwa UMAR FARUQtelah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSISECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT?sebagaimana dalam DAKWAAN PERTAMAmelanggar Pasal 12 huruf a Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Juncto Pasal 64KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta pidana denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesarRp.12.500.000,- (dua belas juta, lima ratus ribu rupiah),yang diperhitungkan dan dikompensasikan dengan uang yang dititipkan oleh terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum KPK saat proses penyidikan sejumlah tersebut dan disimpan dalam rekening penampungan atas nama Jaksa Penunutut Umum KPK;
- Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) bundel bundel dokumen fotocopy yang dilegalisir PETIKAN KEPUTUSAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR: 821.2/01/417.404/2016 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN STRUKTURAL AN. WIWIET FEBRYANTO, ST, MM tanggal 8 Januari 2016;
- 2 ( dua )lembar dokumen fotocopy yang dilegalisir PETIKAN KEPUTUSAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR: 821.2/61/417.404/2016 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN STRUKTURAL AN. WIWIET FEBRYANTO, ST, MM tanggal 29 Desember 2016;
- 1 ( satu ) bundel dokumen fotocopy yang dilegalisir KEPUTUSAN PENGGUNA ANGGARAN NOMOR: 188.4/19/417. 303/2017 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PENGADAAN, PANITIA/PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN, PENYIMPAN DAN PENGURUS BARANG, TIM PENDUKUNG LAINNYA DAN TIM TEKNIS DALAM PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN 2017 pada DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Kota Mojokerto Tanggal 9 Januari 2017;
- 1 ( satu ) bundel dokumen fotocopy yang dilegalisir KEPUTUSAN PENGGUNA ANGGARAN NOMOR: 188.4/420/417.303/2017 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA KEPUTUSAN PENGGUNA ANGGARAN NOMOR: 188.4/19/417.303/2017 PENUNJUKAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PENGADAAN, PANITIA/ PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN, PENYIMPAN DAN PENGURUS BARANG, TIM PENDUKUNG LAINNYA DAN TIM TEKNIS DALAM PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN 2017 pada DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Kota Mojokerto Tanggal 17 Maret 2017;
- 1 ( satu )bundel dokumen fotocopy KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR:171.417/455/011/2014 TENTANG PERESMIAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO MASA KEANGGOTAAN 20142019 tanggal 18 Agustus 2014;
- 1 ( satu )bundel dokumen fotocopy KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 171.417/546/011/2014 TENTANG PERESMIAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO MASA KEANGGOTAAN 20142019 tanggal 04 September 2014;
- 1 ( satu )bundel dokumen fotocopy KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR: 171.417/622/011/2015 TENTANG PERESMIAN PENGANGKATAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MOJOKERTO tanggal 09 September 2015;
- 1 ( satu )bundel dokumen fotocopy Daftar Penerimaan Uang Representase,Tunj. Keluarga, Uang Paket, Tunj. Jabatan, Tunj Beras, Tunj. Konsumsi, TKI, Tunj. Perumahan, Tunj Khusus Bulan Juli 2017 DEWAN PERWAKILAN DAERAH KOTA MOJOKERTO;
- 1 ( satu ) kartu identitas anggota DPRD Kota Mojokerto a.n H. Abdullah Fanani, S.H;
- 1 ( satu )buah Kartu Tanda Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto atas nama Purnomo S.Pd dengan Nomor Anggota 4/DPRD/XII/201;
- 1 ( satu ) buah Kartu Tanda Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Purnomo S.Pd dengan Nomor Anggota 35.76.01.1005.290965.3509;
- 1 ( satu ) buah kartu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto atas nama UMAR FARUQ dengan tulisan nomor ? 2/DPRD/XII/2014 ? dan ?Berlaku selama menjabat sebagai Anggota DPRD Periode 2014-2019?;
- 1 ( satu ) buah buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kota Mojokerto Peraturan Daerah Mojokerto Nomor: 14 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016;
- 1 ( satu ) buah buku Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kota Mojokerto Peraturan Walikota Mojokerto Nomor: 110 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016;
- 1 ( satu )lembar dokumen fotocopy yang dilegalisir DAFTAR HUTANG TAHUN ANGGARAN 2016 yang ditandatangani oleh WIWIET FEBRYANTO, ST, MM selaku KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MOJOKERTO tanggal 31 Desember 2016;
- 1 ( satu )bundel dokumen fotocopy yang dilegalisir RENCANA KERJA ANGGARAN (RKA) DINAS PEKERJAAN UMUM TAHUN 2017 PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO;
- 1 ( satu ) bundel fotocopy yang dilegalisir DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO TAHUN ANGGARAN 2017 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG;
- 1 ( satu ) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kota Mojokerto Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2017 yang pada cover depan sisi kanan atas terdapat tulisan dengan tinta hitam ?Peren Keuangan? ?Perencanaan & Keu? ?TITIK?;
- 1 ( satu ) bundel copy Dokumen Daftar Alokasi Anggaran Kegiatan Penataan Lingkungan tahun 2017 yang bertulisan tangan asli dengan salah satu tulisanya ?Wiranda? ;
- 1 ( satu )rangkap print out asli Rincian Anggaran Belanja Langsung Kegiatan Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk Pedesaan Tahun anggaran 2017;
- 1 ( satu ) dokumen asli surat Dinas Pekerjaan Umum Nomor: 900/11284/417.303/2106 perihal: permohonan penggunaan APBD untuk pembayaran kegiatan DAK 2016;
- 1 ( satu )rangkap dokumen asli Surat Dinas, Pengelolaan Keuangan dan Aset Nomor: 900/1494/417.307/2016 perihal: Pertimbangan staf atas permohonan APBD untuk pembayaran DAK oleh Dinas Pekerjaan Umum;
- 2 ( dua ) lembar print out Dokumen Rencana Penataan Lingkungan 2017 yang bertuliskan tangan asli dengan salah satu tulisannya:?Pindah di paket 14 (Non Aset)?.
- 1 ( satu ) bundel print Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 PPKD Selaku BUD Pemerintah kota Mojokerto;
- 5 ( lima ) lembar dokumen ?DAFTAR ALOKASI KEGIATAN PENATAAN LINGKUNGAN TAHUN 2017?;
- 1 ( satu ) bundel Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 58 tahun 2016 tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2016 milik Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum;
- 1 ( satu )bundel Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 80 tahun 2015 tentang Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2016 milik Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum
- 1 ( satu )bundel dokumen Rencana Penataan Lingkungan 2017 (Purnomo, S.Pd);
- 1 ( satu ) lembar rencana penataan lingkungan 2017;
- 1 ( satu )bundel dokumen berisi tabel/matrik: JENIS PEKERJAAN NILAI FISIK KONSULTAN NILAI KONSLTAN dan pada sebelah kanan tabel/matrik terdapat tulisan tangan dengan tinta berwarna hitam;
- 1 ( satu ) lembar dokumen berisi tabel/matrik: NO NAMA PEKERJAAN NILAI KETERANGAN yang pada kolom keterangan terdapat tulisan tangan dengan tinta berwarna biru ?Ipang?:Bayu?dan ?Iron?;
- 1 ( satu )lembar dokumen berisi tabel/matrik: NO NAMA PAKET PEKERJAAN NILAI HPS dan pada sebelah kanan tabel/matrik terdapat tanda centang (checklist) dengan tinta berwarna biru;
- 1 ( satu ) bundel dokumen berisi tabel/matrik: JENIS PEKERJAAN NILAI FISIK KONSULTAN NILAI KONSLTAN dan pada sebelah kanan tabel/matrik terdapat tulisan tangan dengan tinta berwarna hitam;
- 1 ( satu )buah map plastik berwarna merah transparan dengan merk IMCO BAG FOLDER IM-107 dimana terdapat kertas putih dengan tulisan 273 SULIYAT DPRD KOTA MOJOKERTO, yang berisi:
- 1 ( satu ) lembar dokumen RENCANA PENATAAN LINGKUNGAN 2017 dengan tabel/matrik berisi tulisan tangan dengan tinta berwarna hitam;
- 1 ( satu ) bundel dokumen PROPOSAL Permohonan Bantuan Perbaikan Mushollah ?Sabillil Muttaqin? Tahun 2016 Lingkungan Bancang IV RT 01 RW 02 Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto;
- 1 ( satu ) bundel dokumen PROPOSAL Pembangunan Gedung Serbaguna Tahun 2016 oleh Kelompok Masyarakat ?SEJAHTERA? Bancang RT. 02 RW. 03 JL. Bancang V Nomor 9 Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto;
- 1 ( satu )bundel dokumen PROPOSAL Pembangunan Punden Desa Tahun 2016 oleh Kelompok Masyarakat ?MADANI? JL. Bancang V Nomor 7 Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto;
- 1 ( satu ) bundel dokumen PROPOSAL pengaspalan Jalan Kampung RW 03 Tahun 2016 oleh Rukun Warga 03 Lingkungan Bancang JL. Bancang V Nomor 7 Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto;
- 1 ( satu ) bundel dokumen PROPOSAL untuk Mendapatkan Pengaspalan Jalan Kampung/Lingkungan Banjaranyar Kelurahan Wates Kecamatan Magersari Kota Mojokerto;
- 1 ( satu )bundel dokumen PROPOSAL Pengajuan Saluran dan Gorong-Gorong di Lingkungan Wates-Magersari-Mojokerto Tahun 2016 Lingkungan Wates- Kel. Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto;
- 1 ( satu ) stopmap folio berwarna biru dengan merk ANUGRAH yang pada sampul depan terdapat tulisan tangan ?Sutarman? yang didalamnya berisi 1 (satu) lembar Surat Pengajuan Pembangunan Jalan Gang Cempaka 3 dan 4 tertanggal 15 Oktober 2016;
- 1 ( satu ) bundel dokumen fotocopy KESEPAKATAN KERJASAMA ANTARA POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA DENGAN PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO NOMOR: 050.7/42/417.111/2015 NOMOR: 3337/PL 14/KS/2015 TENTANG PROGRAM PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI DI KOTA MOJOKERTO tanggal 23 Oktober 2015;
- 1 ( satu ) bundel dokumen fotocopy NOTULEN acara Rapat Koordinasi Gedung Kampus PENS Hari Rabu Tanggal 1 Maret 2017 Tempat Ruang Pertemuan DPU Kota Mojokerto Pimpinan Rapat Kepala Dinas PU yang ditandatangani oleh Pencatat PUDJI SANTOSO;
- 1 ( satu )bundel dokumen fotocopy NOTULEN acara Rapat Koordinasi Pembangunan PENS di Kota Mojokerto Hari Rabu Tanggal 26 April 2017 Tempat Ruang Rapat Bappeko Mojokerto Pimpinan Rapat Kepala Bappeko Mojokerto yang ditandatangani oleh Pencatat L. HARI PRASTOWO, SE;
- 8 ( delapan )lembar copy Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Nomor: 050.7/8/417.111/2017 Nomor: 2087/PL14/KS/2017 tentang Penyelenggaraan Program Studi DI Luar Kampus Utama Politeknik Elektronika Negeri Surabaya di Kota Mojokerto tanggal 24 Mei 2017;
- 5 ( lima )lembar asli surat Kepala Dinas DPPKA Nomor: 005/472/417.402/2017 tanggal 26 Mei 2017 beserta Lembar disposi dan lampirannya;
- 1 ( satu ) lembar asli Lembar Disposisi DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO yang berisi Disposisi: ?Dampingi saya, ikut sertakan PPK (Sdr. Ferry)? yang diparaf oleh Sdr. Wiwiet Febryanto tanggal 16 Juni 2017 selaku Kepala Dinas berikut 1 (satu) lembar surat asli dari DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA MOJOKERTO Nomor: 005/114/417.200/2017 tanggal 13 Juni 2017 kepada Kepala Dinas PU dan PR Perihal Undangan Terkait Rencana Hibah Gedung Bangunan Baru kepada Perguruan Tinggi (PEN Surabaya);
- 1 ( satu ) buah buku Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Nomor: 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerton dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Nomor: 2 Tahun 2014 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto;
- 1 ( satu )bundel Catatan Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto pada hari Jumat Tanggal 16 Juni 2017 Jam 21.10 WIB tempat Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto;
- 1 ( satu )lembar catatan aspirasi masyarakat;
- 1 ( satu ) lembar dokumen asli tulisan tangan tertanggal 16-6-2017 yang diantaranya terbaca ?Pen ~> sesuai hasil konsultasi dgn Kemendagri;
- 1 ( satu ) Flasdisk dengan merk SanDisk , tipe: Dual USB Drive 3.0, kapasitas 32 GB, bertuliskan ?CCTV McDonald?s Geluran Sidoarjo? yang didalamnya tersimpan file-file CCTV berikut ini:
- 120_H_170610091500.avi dengan nilai Hash MD5 fed664ea22d266dff9fab1a901c7aeba;
- 1_20_H_170610091500.h264 dengan nilai Hash MD5 a5a004f0de8c863288fdba496940357b;
- 1_21_H_170610091500.avi dengan nilai Hash MD5 52d32d1f9457a47454fbb53ead178dd9;
- 1_21_H_170610091500.h264 dengan nilai Hash MD5 773269cba0a18544a3c611509d95d99d;
- 1 ( satu ) buah Flash Disk Warna Merah Hitam Merk SanDisk Cruzer Blade ukuran 8 GB;
- 1 ( satu ) Digital Video Recorder merk DVS, model: DS-9816HDT-I, SN: 628612474 yang didalamnya terdapat harddisk dengan merk: Seagate, model: ST2000VX008, SN: Z520Q8FY, kapasitas 2 TB beserta kabel adaptor;
- 1 ( satu ) buah handphone merk Nokia warna hitam dengan simcard dengan nomor ponsel 08113400300 dengan kode 059X4Q3 imei 1: 355114071799563; imei 2: 355114071799571;
- 1 ( satu ) buah handphone merk Infinix warna gold dengan hardcover warna merah beserta simcard dengan nomor ponsel 081332246772 (IMEI 354656070095584) ;
- 1 ( satu ) buah Handphone merek Iphone type Iphone 6 dengan warna body bagian belakang silver dengan IMEI 35 836106 221887 4 dan ICCID 8962100490320300663;
- 1 ( satu ) buah handphone Nokia tipe RH-19, model: 3100, dengan nomor IMEI: 358648/01/535771/2 beserta simcard Telkomsel dengan kode: 0525000001470215 warna putih biru;
- 1 ( satu ) buah handphone Alcatel _ 7049D, dengan nomor IMEI 1: 358092061491473, IMEI 2: 358092061491481 S/N ZE168BFBGA315911 beserta simcard 1 Kode: 62014000516821798-U provider Indosat ooredoo, simcard 2 karti IM3, Micro SD merk Toshiba 8 GB dengan softcase berwarna hitam;
- 1 ( satu ) buahhandphone Sony Z3 yang berwarna coklat dengan Nomor Model: 06653, IMEI 355098069916430, S/N: CB5A26WZR3, beserta Micro SD Sandisk Ultra 8GB, Simcard Telkomsel no HP 081338000054 beserta hard case warna transparan;
- 1 ( satu )unit handphone Xiao Mi Redmi warna hitam dengan no S/N pada system F328CED9 dan no S/N pada body handphone 1097/400/47195 serta IMEI 1: 867606021338948 dan IMEI 2: 867606021338955 beserta simcard 1 Provider Telkomsel, simcard 2 Provider Indosat Ooredoo dengan nomor kode 62014000501112874-U serta 1 (satu) buah micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar serta nomor model HM 2LTE-SA;
- 1 ( satu ) buah ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 berwarna putih dengan nomor IMEI 1: 863263032355125 dan nomor IMEI 2: 863263032355133, S/N: 8H8H4TKNHMQGHQVK, berisi:
- 1 ( satu ) buah ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 berwarna hitam model SM ? G7102 , dengan nomor IMEI: 352415063731602, S/N: RF1F7IEIEYR berisi SIM Card Telkomsel bernomor telepon 081252763020;
- 1 ( satu ) Buah Handphone Nokia model RM-1172, kode: 059X4Q3, IMEI 1: 355114070461942, IMEI 2: 355114070461959, beserta Sim Card Mentari Kode: 89620130000024937692(530) warna abu-abu hitam, Nomor HP: 085853042828;
- 1 ( satu )buah Handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN S/N: RR8J10MSL6Z, IMEI 1: 353552082335095, IMEI 2: 353553082335093 beserta SIM Card 1 provider Telkomsel kode 621003305246664601, Micro SD Sandisk Ultra 8GB, Nomor HP: 081331234504, 085330466646 dengan softcase warna coklat;
- 1 ( satu ) Unit Handphone Samsung, Model: GT ? E1272, S/N: RR1J2003BUH, IMEI1: 356381/08/07329310, IMEI2: 356382/08/073293/8, beserta simcard provider Telkomsel berwarna putih;
- 1 ( satu )Unit Handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, IMEI1: 357325072005184, IMEI2: 357326072005182 warna Hitam dengan Soft case warna hitam merk Niukin Flip Cover, yang berisikan simcard Kartu HALO Kode: 0015000003133366 yang merupakan nomor 081234523384;
- 1 ( satu )Unit Handphone Nokia (Microsoft mobile), Model: RM-1136, Kode: 059X5MO, IMEI: 355111071288860, IMEI 2: 355111071288878 beserta simcard Simpati Kode 621003333251438203 warna hitam;
- 1 ( satu ) Buah Kardus bertuliskan SIDU yang berisikan:
- 1 ( satu ) buah tas ransel berwarna hitam yang bertuliskan ?ECCE 27? dengan dua buah garis berwarna merah yang berisikan:
- Tas Ransel berwarna Abu-abu dengan corak Batik Putih dan Merah dengan resleting yang bertuliskan SPORT dan berisikan sebuah kantung kresek putih bertuliskan INDOMARET yang di dalamnya terdapat:
- Kantong kresek berwarna Hitam berisi 10 (Sepuluh) bundel uang pecahan Rp50.000,00 dengan total nilai Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) ;
- Kantong Kertas berwarna Coklat bertuliskan BANK BCA, berisi 9 (Sembilan) bundel uang pecahan Rp 100.000,00 dengan total nilai Rp 90.000.000,00 (Sembilan puluh juta rupiah);
- Uang sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) ;
- 1 ( satu )lembar Struk Bukti Transfer ATM BCA Swalayan Sanrio 2 asli tanggal 12/07/17 pukul 13:38:20 ke rekening KPK No. Rekening 0378-01-000168-30-6 sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
- ?Uang sejumlah Rp. 27.500.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 75 lembar dan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 400 lembar?;
- ?Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 50 lembar?;
- 100 (Seratus) lembar uang pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dengan jumlah sebesar Rp 5.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- Uang senilai Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) yang telah disetor /transfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK pada Bank BRI Cabang Jakarta Rasuna Said KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN Nomor: 0378.01.0000168.30.6, pada tanggal 12 Juli 2017 dengan pengirim/penyetor Deny Novianto;
- 1 ( satu )lembar asli tindasan slip setoran PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk dengan tertuju Nomor Rekening: 0378.01.0000168.30.6, Nama: KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN, dari Penyetor: Deny Novianto, ST, Alamat: Pulorejo VI/RT.002/002 Pulorejo, Kec. Pralon, Keterangan: DPRD Kota Mojokerto, Sebesar: 10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah);
- ?Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 lembar dan pecahan Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) sebanyak 60 lembar;
- 50 ( lima puluh ) lembar uang senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan jumlah total sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- 50 ( lima puluh ) lembar uang pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan total nilai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Uangsebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
- 1 ( satu ) lembar Print out tanda bukti Penyetoran Bank BRI asli tanggal 13 Juli 2017, dari penyetor Khasinah K a/n Riha Mustofa ke rekening KPK No. Rekening 0378-01-000168-30-6 sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);
- ? Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 50 lembar dan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 100 lembar?.
- ? Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 50 lembar?;
- ? Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10 lembar dan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 80 lembar;
- ? Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 50 lembar?:
- Uang senilai Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) yang telah disetor /transfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK pada Bank BRI Cabang Jakarta Rasuna Said KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN Nomor: 0378.01.0000168.30.6, pada tanggal 13 Juli 2017 dengan pengirim/penyetor Mochamad Harun;
- 1 ( satu ) lembar asli tindasan slip setoran PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk dengan tertuju Nomor Rekening: 0378.01.0000168.30.6, Nama: KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN, dari Penyetor: Mochamad Harun, Alamat: Mojokerto, Keterangan: Uang Titipan Anggota DPRD Kota Mojokerto a/n Mochamad Harun, Sebesar: 5.000.000, (lima juta rupiah);
- 16 ( enam belas )lembar uang senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan jumlah total sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
- 42 ( empat puluh dua ) lembar uang senilai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan jumlah total sebesar Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah);
- ? Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 50 lembar?;
- Uang senilai Rp. 5.000.000, ( lima juta rupiah ) ;
- 1 ( satu )lembar asli print out tanda bukti penyetoran Bank BRI asli tanggal 13 Juli 2017, dari penyetora Ari Wijayanto a/n Dwi Edwin Endra Praja ke rekening KPK No rekening 0378-01-000168-30-6 sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ;
- ? Uangsejumlah Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) dengan rincian pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 lembar dan pecahan Rp. 50.000,- ( Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 20 lembar?;
- Uang senilai Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah).
- 1 ( satu )lembar asli print out tanda bukti penyetoran Bank BRI asli tanggal 13 Juli 2017, dari penyetora Ignasius Tungga atas nama Ita Primaria Lestari, SH ke rekening KPK No rekening 0378-01-000168-30-6 sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 ( satu ) buah DVD-R berlogo KPK dengan Serial Number/SN: MAPA23PF12172292 3;
- Uang senilai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang telah disetor/ditransfer ke rekening penampungan uang sitaa KPK pada Bank BRI Cabang Jakarta Rasuna Said KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN Nomor: 0378.01.0000168.30.6, pada tanggal 04 Agustus 2017 dengan pengirim/penyetor perwakilan sdr. PURNOMO;
- SlipPenyetoran Uang Bank BRI senilai senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke rekening penampungan uang sitaan KPK pada Bank BRI Cabang Jakarta Rasuna Said KPK QQ RPL 175 KPK IDR UTK TITIPAN Nomor: 0378.01.0000168.30.6, pada tanggal 04 Agustus 2017 dengan pengirim/penyetor TEMULIYAH, keterangan: ?pengembalian uang dari Sdr. Purnomo Rp. 15.000.000?.
- Uangsenilai Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) yang telah di setor/transfer/RTGS ke rekening penampungan uang sitaan KPK pada bank BRI
- 1 ( satu ) lembar Asli tindasan slip Permohonan Pengiriman Uang Bank BCA sejumlah Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) tanggal 5 September 2017 ditransfer/RTGS ke Bank BRI Nomor Rekening: 0378.01.000168.30.6, Nama: KPK QQ RPL 175 KPK IDR, Penyetor/Pengirim: MUSTABIB;
- 1 ( satu ) buah CD Nomor 22062017 SN: MAPA25PH2914-3044-6 berlogo KPK Kss DRADAP MOJO VOICE <38> yang berisikan file-file Voice dan Softcopy SMS dari kegiatan marking / provisioning melalui Pusat Pemantauan Lawful Interception KPK;
- 1 ( satu ) buah CD SN: MAPA 23PF121047272 berlogo KPK Kss DRADAP MOJO (17 ? Voice) yang berisikan file-file Voice dan Softcopy SMS dari kegiatan marking/ provisioning melalui Pusat Pemantauan Lawful Interception KPK;
- 300 lembar uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), dengan jumlah total senilai Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 191/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
|
Nomor | 191/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.r Unggul Warso Murti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Lufsiana, Hakim Anggota Sangadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Diana Ratnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I a) Sim Card 1 provider Indosat Ooredo dengan kode 62013000155266707. 1 (satu) buah kantong plastik yang berisi uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 6 (enam) bundel yang masing-masing bundel berisi 100 (seratus) lembar dengan total keseluruhan sejumlah Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah); 1 (satu)buah tas kresek berwarna putih yang berisi 2 (dua) buah tas kresek berwarna hitam yang masing-masingnya berisi amplop kertas berwarna coklat bertuliskan Bank BCA diikat dengan karet yang berisi 15 (lima belas) bundel uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nilai Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), atau total Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); Cabang Jakarta Rasuna SaidKPK QQ RPL 175 KPK IDR Utk Titipan Nomor: 0378.01.000168.30.6 pada tanggal 5 September 2017 dengan pengirim/penyetor: MUSTABIB; Dipergunakan seluruhnya dalam perkara atas namaterdakwaPurnomo 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 191/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY
Statistik13329