Putusan PN SURABAYA Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
|
Nomor | 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Suarta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emma Ellyani, Br Hakim Anggota Kusdarwanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Hery Marsudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA TAMBAHAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa IMAM MALIK yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 1 (satu) buah stempel berlogo CV.BERSAUDARA BOJONEGORO Dikembalikan kepada saksi BROJO AMAK 1 (satu) buah stempel berlogo CV. SURYA BUANA beserta contoh Nota Penjualan dari CV. SURYA BUANA ; Dikembalikan kepada saksi M. ASEP AWALUDIN 1 (satu) buah stempel berlogo CV. SEMBILAN BINTANG Concrete Beton & Contraktor Jl. Melati No.9 Mayangkawis ? Balen Bojonegoro ; Dikembalikan kepada saksi DIANA SUSANTI 1 (satu) lembar nota UD. SUMBER REJEKI. Dikembalikan kepada saksi SITI QOIDAH 1 (satu) buah stempel berlogo CV. SINAR TIMUR Jl. Raya Balen- sugihwaras, Ds. Glagahwangi ; Dikembalikan kepada saksi DJUWARI 1 (satu) buah stempel berlogo ?Toko Serba Serbi?. Dikembalikan kepada saksi MUSTAJI 1 (satu) lembar kwitansi dari Siti Maria Ulfa untuk dana talangan pavingisasi halaman tanggal 30 Oktober 2019. Dikembalikan kepada saksi SITI MASLUAH 1 (satu) buah stempel berlogo TOKO ?ABADI II? Dikembalikan kepada saksi H. MU?ALIM 1 (satu) buah stempel berlogo TOKO HM HASIL MANFAAT ; Dikembalikan kepada saksi MASRUHIN 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/143/KEP/412.013/2019 tanggal 7 Mei 2019 tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Klepek, Pacing dan Sitiaji Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro Periode Tahun 2019-2025 beserta lampirannya ; Dikembalikan kepada saksi SYAMSUL ARIFIN 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari BKPP Nomor : 824/1765/112.301/2019 tanggal 7 Mei 2019 yang ditujukan kepada Camat Temayang Perihal Penghadapan Pegawai Negeri Sipil ; Dikembalikan kepada saksi BAMBANG SUPRAPTO 1 (satu) bendel Peraturan Kepala Desa Sitiaji Nomor 6 Tahun 2018 tanggal 29 Desember 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 ; Dikembalikan kepada saksi RACHMADIYANTO, SE 1 (satu) bendel SPJ Bidang Pendidikan Tahun 2019 ; tetap terlampir dalam berkas perkara 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Statistik10239