- MenyatakanTerdakwa ADE IRAWAN BIN MUKSIN terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana di dalam Dakwaan Kesatu Primair;
- FC. SK Bupati Siak Nomor: 40/HK/KPTS/2012 Tentang Penetapan Lokasi Dan Alokasi Program PengembanganLembaga Ekonomi Perdesaan/Program Pemberdayyaan Desa Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2012.
- FC. SP2D Nomor: 12145/SP2D/2012 Tanggal 26 Desember 2012
- FC. BukuRek DUD 112-20-06086
- FC. BukuRek UED 112-20-06088
- FC. BukuRek SP 112-20-06089
- Rekening Koran UED-SP 112.20.06088 periode 1/01/15 ? 5/12/19.
- FC. SK Kepala Kampung JatiMulya No. 17/SK/THN 2015 Tanggal 13 Mei 2015 Tentang Pembentukan BUMKam Kampung Jati Mulya Masa Bhakti 2015-2018.
- FC. SK Kepala Kampung Jati Mulya No. 18/SK/THN 2015 Tanggal 03 Juli 2015 Tentang Pembentukan BUMKam Kampung Jati Mulya Masa Bhakti 2015-2018
- FC. SK Penghulu Jati Mulya No. 08/SK/TH2015 Tanggal 03 September 2015 Tentang Pembentukan BUMKam Kampung Jati Mulya Masa Bhakti 2015-2018
- BA Musyawarah Pembentukan Pengurusan BUMKam ? UED SP Di KampungJati Mulya Tanggal 3 Juli 2015
- BA Musyawarah Pembentukan Kepengurusan BUMKam/UED Kampung Jati Mulya Tanggal 7 Agustus 2015
- FC. SK Plh PenghuluJatiMulya No 37/KPTS/2018 Tanggal 25 Juli 2018 Tentang Pengangkatan Pengelola UEK-SP
- FC. SK Plt. Penghulu Jati Mulya No. ?/KPTS/2019 Tanggal 05 Februari 2019 Tentang Pengangkatan Pengelola UEK SP Kampung Jati Mulya
- FC. SK Plt. Penghulu Jati Mulya No. ?/KPTS/2019 Tanggal 05 Februari 2019 Tentang Pengangkatan Pengawas Umum UEK SP KampungJatiMulya
- FC. Plt. Penghulu Jati Mulya No. 53/JTM-KPTS/2019 Tanggal 05 Februari 2019 Tentang Penetapan/Pengangkatan Direktur BUMKam Mandiri Artha Utama
- FC. Keputusan Direktur BUMKam No. 02/DIR-KPTS/2019 Tanggal 07 Februari 2019 Tentang Penetapan, Pengangkatan Bendahara, Sekretaris, Kepala Unit SP Dan BUMKam Mandiri Artha Utama
- Surat Keputusan Penghulu Kampung Jati Mulya Nomor: 33 Tahun 2020 Tanggal 06 Februari 2020 Tentang Pengangkatan Plt. Pengelola Usaha Ekonomi Kampung Simpan Pinjam (UEK-SP) Kampung Jati Mulya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Tahun 2020
- Surat Keputusan Penghulu Kampung Jati Mulya Nomor: 35 Tahun 2020 Tanggal 24 Februari 2020 Tentang Penetapan/Pengangkatan Plt. Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUM - Kampung) Mandiri Artha Utama
- Surat Keputusan Penghulu Kampung Jati Mulya Nomor: 45 Tahun 2020 Tanggal 17 Maret 2020 Tentang Penetapan/Pengangkatan Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUM - Kampung) Mandiri Artha Utama.
- Surat Keputusan Direktur BUMKam Kampung Jati Mulia Nomor: 01/Dir-KPTS/III/2020 Tanggal 23 Maret 2020 tentang Pengangkatan Bendahara dan Sekretaris BUMKam Mandiri Artha UtamaPeriode 2020 s.d 2023
- Surat Keputusan Direktur BUMKam Kampung Jati Mulia Nomor: 02/Dir-KPTS/III/2020 Tanggal 23 Maret 2020 tentang Pengangkatan Pengelola Usaha Ekonomi Kampung Artha MulyaPeriode 2020 s.d 2023
- Berita Acara Serah Terima Barang Antara Direktur lama ( ADE IRAWAN) dengan Plt. Direktur Baru (SURATNO)
- Berita Acara pernyataan tanggung jawab atas dana Kas BUMKam
- Berita Acara Serah Terima Jabatan, Berkas dan Invetaris dari Plt. Direktur Baru BUMKam Mandiri Artha Utama antara Direktur lama (SURATNO) dengan Direktur Baru (KURNIADI) dengan Nomor: ... /BUMKam/JTM/ III/2020 Tanggal 20 Maret 2020.
- Berita Acara Serah Terima Barang Antara Sekretaris lama (ENDANG SUTRINA) dengan Sekretaris Baru (YULI TRIYANTI) dengan Nomor: ... /BUMKam/JTM/III/2020 Tanggal 20 Maret 2020.
- Berita Acara Serah Terima Berkas-Berkas Dari Bendahara Lama (UMI MUSLIMAH) dengan Bendahara Baru (SUMINAH) dan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Nomor: ... / BUMKam/ JTM/III/2020 Tanggal 20 Maret 2020.
- Berita Acara Serah Terima Berkas-Berkas Dari SAK Lama (NETTI HERAWATI) dengan SAK Baru (RITA ANDRIANI) dan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Nomor: ... / BUMKam/JTM/III/2020 Tanggal 20 Maret 2020.
- Buku Kas Besar Manual 2015
- Buku Kas Besar Manual 2016-2017
- Buku Kas Besar Manual 2018-2019
- Buku Kas Kecil Manual 2015
- Buku Kas Kecil Manual 2016-2017
- Buku Kas Kecil Manual 2018
- Buku Tabungan Sukarela UED/SP Artha Mulya
- Buku Simpanan Berkala
- FC. Buku Tabungan
- FC. Data PinjamanBukuKasBesar
- FC. Data Penabung
- Daftar Peminjam Kas Kecil
- Daftar Peminjam Kas Besar
- Laporan Keuangan Thn 2012 (Juli - Desember)
- Laporan Keuangan Thn 2013 (Januari - Desember)
- Laporan Keuangan Thn 2014 (Januari - Desember)
- Laporan Keuangan Thn 2015 (Januari - Desember)
- Laporan Keuangan Thn 2016 (Januari - Desember)
- Laporan Keuangan Thn 2017 (Januari - Desember)
- Laporan Keuangan Thn 2018 (Januari - Desember)
- Laporan Keuangan Thn 2019 (Januari - Desember)
- Kartu Monitoring Pinjaman (2013-2019)
- Laporan MKPT Tahun 2015 (Pertanggungjawaban 2014)
- Laporan MKPT Tahun 2016 (Pertanggungjawaban 2015)
- Laporan MKPT Tahun 2017 (Pertanggungjawaban 2016)
- Laporan MKPT Tahun 2019 (Pertanggungjawaban 2019)
- Laporan Tutup Buku 2016
- Laporan Tutup Buku 2017.
- LaporanTutup Buku 2018
- Dokumen Proposal
- Dokumen SPD (SuratPenetapanDesa).
- Dokumen SP2K (Surat Perjanjian Pemberian Kredit).
- Dokumen SP3 (Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman).
- Berita acara surat pernyataan dan tanggung jawab mutlak an. ADE IRAWAN
- Surat pernyataan dan tanggung jawab mutlak tanggal 27 September 2019 an. ADE IRAWAN
- Surat pernyataan tanggal 20 September 2019 an. ADE IRAWAN
- Surat Pernyataan Penyerahan Uang Kas UED
- Surat Pernyataan An. M. SUBKHAN
- Surat Pernyataan An. MURSIYATI
- Peraturan Kampung Jati Mulya Nomor 2 tahun 2015.
- Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga BUMKam tahun 2012
Putusan PN PEKANBARU Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iwan Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahyudin, Br Hakim Anggota Darlina Darwis |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurlismawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
4.Menjatuhkan pidana kepada ADE IRAWAN BIN MUKSIN oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5.Menghukum Terdakwa ADE IRAWAN BIN MUKSIN membayar uang penggantisejumlahRp. 667.336.391,--(Enam ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh satu rupiah) palinglamadalamwaktu1(satu)bulansesudahputusanberkekuatanhukumtetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untukmenutupiuang pengganti tersebutdengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana denganpidanapenjaraselama2(dua)tahun; 69. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga BUMKam tahun 2015 dan 2016 70. 1 ( Satu) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan Nomor Eno 6374703 an. ADE IRAWAN. 71. 1 (Satu)Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan Nomor I-04623783 an. MUKSIN. 72. 1 (Satu) bundel Fc. Peraturan Bupati Siak Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Badan Usaha Milik Kampung. 73. 1 (Satu) bundel Fc. Peraturan Gubernur Riau nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum dan petunjuk teknis program pemberdayaan Desa Provinsi Riau. 74. 1 (satu) Bundel Surat keterangan Kematian an. MEI SURYANI. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dikembalikan kepada yang berhak; 7. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr
Statistik12825