Putusan PN JAMBI Nomor 560/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 560/Pid.Sus/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi, M.hbr Hakim Anggota Tatap Urasima Situngkir |
Panitera | Panitera Pengganti: Dewi Darmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan terdakwa MANAN PARDEDE Alias HORAS ANAK Dari S.PARDEDE terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian dan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain,atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga nya merupakan hasil tindak pidana perjudian dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan?, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Kesatu pertama Pasal 45 ayat (2) UU R.I No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 3 Jo Pasal 2 UU No.8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam dakwaan kombinasi 1 (SATU) UNIT LAPTOP HP, MERK HP STREAM LAPTOP DENGAN SERIAL NUMBER S/N# 5CD8389B8F WARNA BIRU BESERTA CHARGER; 1 Buah telepon genggam jenis nokia warna hitam beserta 1 buah simcard telkomsel, model RM-1134 No.imei 1 : 359755063932962; Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah akun website yang menampilkan muatan perjudian dengan nama : INDOTOGEL, URL Login : https://51.79.201.28// kemudian berpindah ke website URL : http://indotogel1031020123.com/; Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara ditutup. Uang senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari rekening tabungan Bank Mandiri, dengan Nomor Rekening: 110-00-0695614-5, a.n. ARDA NOVERIDA SITANGGANG; Dirampas untuk Negara. 1 (satu) bundel print out rekening koran tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening: 2015-01-000502-56-8, a.n. ARDA NOVERIDA SITANGGANG, periode tanggal 01 Januari 2018 sampai dengan 17 Maret 2021; Dilampirkan di dalam berkas perkara Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 ( Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 560/Pid.Sus/2021/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 560/Pid.Sus/2021/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 560/Pid.Sus/2021/PN Jmb
Statistik365279