- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT;
- MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SHUGRA TERGUGAT (MUHAMMAD FACHRI BIN DRS. NUR ALAM SALEH) TERHADAP PENGGUGAT (SARA SAGITA BINTI IWAN GUNAWAN);
- MENETAPKAN KEDUA ORANG ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG BERNAMA MUHAMMAD AGRA MAHARDIKA RAMADHAN BIN MUHAMMAD FACHRI, UMUR 3 TAHUN DAN AFRA YULIA ASKAYRA BINTI MUHAMMAD FACHRI, UMUR 2 TAHUN DIPELIHARA DALAM ASUHAN PENGGUGAT;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN KEDUA ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT (MUHAMMMAD AGRA MAHARDIKA RAMADHAN BIN MUHAMMAD FACHRI DAN AFRA YULIA ASKAYRA BINTI MUHAMMAD FACHRI) KEPADA PENGGUGAT;
- MENGHUKUM KEPADA TERGUGAT UNTUK MEMBERIKAN BIAYA PEMELIHARAAN KEDUA ANAK TERSEBUT MELALUI PENGGUGAT SEJUMLAH RP1.000.000,00 (SATU JUTA RUPIAH) SETIAP BULAN DENGAN TAMBAHAN 10 % SETIAP TAHUN DI LUAR BIAYA KESEHATAN DAN PENDIDIKAN;
- MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBERIKAN AKSES/KESEMPATAN KEPADA TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK BERTEMU DENGAN KEDUA ANAKNYA SELAMA TIDAK MENGGANGGU KEPENTINGAN DAN KESEHATAN KEDUA ANAK TERSEBUT;
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP320.000,00 (TIGA RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH);
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat (Muhammad Fachri bin Drs. Nur Alam Saleh) terhadap Penggugat (Sara Sagita binti Iwan Gunawan);
- Menetapkan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Muhammad Agra Mahardika Ramadhan bin Muhammad Fachri, umur 3 tahun dan Afra Yulia Askayra binti Muhammad Fachri, umur 2 tahun dipelihara dalam asuhan Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kedua anak Penggugat dan Tergugat (Muhammmad Agra Mahardika Ramadhan bin Muhammad Fachri dan Afra Yulia Askayra binti Muhammad Fachri) kepada Penggugat;
- Menghukum kepada Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan kedua anak tersebut melalui Penggugat sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan tambahan 10 % setiap tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan;
- Menghukum Penggugat/Terbanding untuk memberikan akses/kesempatan kepada Tergugat/Pembanding untuk bertemu dengan kedua anaknya selama tidak mengganggu kepentingan dan Kesehatan kedua anak tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 129/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 129/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Ummi Salam |
Hakim Anggota | H. Muhammad Hasbi, Brh. Usman S. |
Panitera | Sudirman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MAKASSAR NOMOR 825 / PDT.G / 2021/PA MKS., TANGGAL 12 JULI 2021 MILADIAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 2 ZULHIJJAH 1442 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN/TAMBAHAN AMAR SEHINGGA SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT: DALAM EKSEPSI - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA: - MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING KEPADA PEMBANDING, SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima; - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 825 / Pdt.G / 2021/PA Mks., tanggal 12 Juli 2021 Miladiah bertepatan dengan tanggal 2 Zulhijjah 1442 Hijriah dengan perbaikan/tambahan amar sehingga selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara: - Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding, sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 129/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Statistik860