- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PASARWAJO TANGGAL 23 AGUSTUS 2021, NOMOR 108/PID.SUS/2021/PN PSW YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PENJATUHAN PIDANA.
- MENYATAKAN TERDAKWA SARMAN BIN LA JUNTA TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN PISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN TUNGGAL PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP5000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo tanggal 23 Agustus 2021, Nomor 108/Pid.Sus/2021/PN Psw yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya penjatuhan pidana.
- Menyatakan Terdakwa Sarman Bin La Junta terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Kekerasan Pisik dalam lingkup Rumah Tangga? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT KENDARI Nomor 138/PID.SUS/2021/PT KDI |
|
Nomor | 138/PID.SUS/2021/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus KDRT |
Kata Kunci | Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Cipta Sinuraya |
Hakim Anggota | Mulyadi, M.hbrdwi Dayanto |
Panitera | Matelda Mandoa, S.sos.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/PID.SUS/2021/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 138/PID.SUS/2021/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 138/PID.SUS/2021/PT KDI
Statistik9831