- Menyatakan Terdakwa TRAH NUGRAHYANG HAMID tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) bundel Fotocopy surat perjanjian kerja Pekerjaan Sipil & Arsitektur Toilte Lt, 7, 8 dan 9 Proyek Renovasi Plaza Blok M Jakarta No. 036/SPK/PSA-AIS/19 tanggal 9 September 2019
- 1 (Satu) bundel Fotocopy surat perjanjian kerja Pekerjaan Sipil & Arsitektur Toilte Lt, 4 dan 7 Proyek Renovasi Plaza Blok M Jakarta No. 039/SPK/PSA-AIS/19 tanggal 9 Oktober 2019
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pertama ( Bast 1 ), pekerjaan Sipil & Arsitektur Toilet Lt.7,8 dan 9 tanggal 18 Agustus 2020
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pertama ( Bast 1 ), pekerjaan Sipil & Arsitektur Office Lt.7,4 dan 7 tanggal 18 Agustus 2020.
- 1 (satu) bundel Fotocopy surat Final Account Pekerjaan Sipil & Arsitektur Toilet Lt.7,8 dan 9 Proyek Renovasi Plaza Blok M Jakarta No.038/FA/SPK-039/PSA-AIS/20 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (satu) bundel Fotocopy surat Final Account Pekerjaan Sipil & Arsitektur Office Lt.4 dan 7 Proyek Renovasi Plaza Blok M Jakarta No.039/FA/SPK-039/PSA-AIS/20 tanggal 11 Agustus 2020
- 1 (Satu) lembar Fotocopy rekap pembayaran PT. Pukowon Sentosa Abadi ke PT.Adhiwira Inti Sembada
- 1 (satu) bundel Fotocopy Cek Bank BCA PT. Pakuwon Sentosa Abadi yang dibayarkan kepada PT. Adhiwira Inti Sembada beserta bukti setoran dan permohonan pengirim uang
- 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir rekening Koran nomor rekening 6565190460 atas nama Jati Putro Septoro Periode bulan Desember 2019 s/d Mei 2020 dan
- 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir Slip Penarikan tanggal 2 Desember 2019 atas nama penarikan Jati Putro Septoro nomor rekening 6565190460 sebesar Rp.1.012.000.000,-(satu milyar dua belas juta rupiah) dan bukti setoran tanggal 2 Desember 2019 nomor rekening 6565190460 atas nama penyetor Jati Putro Septoro dan penerima Trah Nugrahyang Hamid nomor rekening 8870441151 sebesar Rp.1.012.000.000,-(satu milyar dua belas juta rupiah)
- 7 (Tujuh) lembar perjanjian kerjasama pekerjaan renovasi Plaza Blok M Jakarta Antara PT. Adhiwira Inti Sembada dan CV. Graha Permata No.036/SPK/PSA/AIS/19 tanggal 2 Desember 2019
- 2 (dua) lembar surat PT. Adhiwira Inti Sembada No.022/AIS/IV/2/2020 tanggal 22 April 2020 tentang mekanisme Jadwal pengembalian dana PT. Adhiwira Inti Sembada ke CV. Graha Permata
- 1 (satu) lembar Salinan bukti Setoran BCA tanggal 2 Desember 2019 dari Sdr.Jati Putro Septoro kepada Sdr.Trah Nugrahyang Hamid sebesar Rp.1.012.000.000,-(satu milyar dua belas juta rupiah)
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 532/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 532/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Setyanto Hermawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Irfan, Br Hakim Anggota Sutarno |
Panitera | Panitera Pengganti: Mangaranap Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 532/Pid.B/2021/PN_Jkt.Brt.zip
- Download PDF
- 532/Pid.B/2021/PN_Jkt.Brt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 532/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt
Statistik14429