Putusan PN KOTOBARU Nomor 136/Pid.B/2021/PN Kbr |
|
Nomor | 136/Pid.B/2021/PN Kbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTOBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bayu Agung Kurniawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Ramawan Fauzi Putra, Br Hakim Anggota Melina Safitri |
Panitera | Panitera Pengganti: Muslim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa YELMI NOVIS LUBIS Panggilan YELMI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. Uang tunai sebesar Rp. 439.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) dengan rincian : a) Pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar b) Pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar; c) Pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar; d) Pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar; e) Pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar. 2. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A-10.5G warna hitam. Dirampas untuk negara; 3. 1 (satu) lembar stikles Hongkong. 4. 1 (satu) lembar stikles Singapura. 5. 1 (satu) buah buku tafsiran mimpi. Dirampas untuk dimusnahkan; 6. 1 (satu) lembar buku tabungan BRI dengan nomor rekening : 8050-01-001505-53-9 An. Yelmi Novis Lubis. 7. 1 (satu) lembar Kartu ATM BRI nomor seri : 6013 0130 4710 2483. Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.B/2021/PN_Kbr.zip
- Download PDF
- 136/Pid.B/2021/PN_Kbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2021/PN Kbr
Statistik9015