- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat sebagai yang berhak menerima uang tunai untuk pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun 2015 atas sebuah bangunan rumah tinggal Semi Permanen milik Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 652,4 M2 milik DARJA BIN ARGA (Paman Penggugat) terletak di Kampung Nusa Persil No. 56 Letter C No. 95 Kelas D.I Desa Jemah Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jemah Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, dengan Lembar Peta No. 259 Peta Bidang No. 481 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp.310.300,- (Tiga ratus sepuluh ribu tiga ratus rupiah);
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menghukum Tergugat menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SUMEDANG Nomor 334/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 334/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Leo Mampe Hasugian |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Leo Mampe Hasugian |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohamad Iwan Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 334/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 334/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 334/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik266