- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PONTIANAK TANGGAL 4 AGUSTUS 2021 NOMOR 312/PID.SUS/2021/PN PTK YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT DENGAN PERBAIKAN SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA EDO HERNANDO ALIAS EDO ANAK HEU CHIUNG HIN TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT DIATAS DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMERINTAH BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) PLASTIK KLIP TRANSPARAN BERISIKAN DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU DIBERI KODE 1 DENGAN BERAT BRUTTO 0,33 (NOL KOMA TIGA TIGA) GRAM;
- 1 (DUA) HELAI CELANA PENDEK;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG WARNA ROSE GOLD.
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA VARIO WARNA MERAH KB 2736 MP NO. RANGKA: MH1JM5116JK072134 AN. LUCYANA;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 4 Agustus 2021 Nomor 312/Pid.Sus/2021/PN Ptk yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa EDO HERNANDO Alias EDO ANAK HEU CHIUNG HIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintah barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu diberi kode 1 dengan berat brutto 0,33 (nol koma tiga tiga) gram;
- 1 (dua) helai celana pendek;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna rose gold.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah KB 2736 MP No. Rangka: MH1JM5116JK072134 An. Lucyana;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 213/PID.SUS/2021/PT PTK |
|
Nomor | 213/PID.SUS/2021/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Krisnawan |
Hakim Anggota | Hermawansyah, Brerwin Djong |
Panitera | Y. Stevanus, S.pdk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA MELALUI TERDAKWA ; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada Pemiliknya melalui Terdakwa ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 213/PID.SUS/2021/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 213/PID.SUS/2021/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 213/PID.SUS/2021/PT PTK
Statistik2521