Putusan PN KEPAHIANG Nomor 81/Pid.B/2021/PN Kph |
|
Nomor | 81/Pid.B/2021/PN Kph |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEPAHIANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lely Manullang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Emma Yosephine Sinaga, Hakim Anggota Anton Alexander |
Panitera | Panitera Pengganti Endang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : 1.Menyatakan Terdakwa M KRISNA ABI BAYU alias BAYU Bin BENI KUSUMA ATMAJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatife ke-1 (satu); 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan dengan pidana penjara kepada Terdakwa selama 2 (dua) tahun; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.Menetapkan barang bukti berupa : -1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki SPIN warna Biru Hitam Nopol BD-6975-GC dengan nomor rangka : MH8CF48CABJ505585 dan nomor mesin : F484-ID-505893 dan 1 (satu) Kunci Kontak, 1 (Satu) Lembar STNK beserta 1 (Satu) Buku BPKB Sepeda motor Suzuki Spin a.n Ratna Yunita; Dikembalikan kepada Saksi Korban Iwil Fitri Nurli; -2 (Dua) Buah Jenis kunci Liter Y yang terbuat dari Besi membentuk Huruf Y; -1 (Satu) buah besi berujung lancip dengan panjang 8 (Delapan) Centimeter; Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; -1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit Warna Hitam Biru tanpa Nopol terpasang dengan Nomor rangka : MH1JBK115FK235390 dan Nomor mesin : JBK1G1234687. Dikembalikan kepada Saksi Luki Marsendra Bin Berlian 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.B/2021/PN_Kph.zip
- Download PDF
- 81/Pid.B/2021/PN_Kph.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pid.B/2021/PN Kph
Statistik6715