Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 292/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 292/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Benny Yoga Dharma |
Hakim Anggota | Vidya Andini Tuppu, Firman Jaya |
Panitera | Reza Ardhafi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Asep Suryaman Als Asep Bin Suherman dan Terdakwa Agus Abdul Holim Als Agus Bin Darsono tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa Asep Suryaman Als Asep Bin Suherman dan Terdakwa Agus Abdul Holim Als Agus Bin Darsono tersebut dari dakwaan primair;3. Menyatakan Terdakwa Asep Suryaman Als Asep Bin Suherman dan Terdakwa Agus Abdul Holim Als Agus Bin Darsono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman?;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Asep Suryaman Als Asep Bin Suherman dan Terdakwa Agus Abdul Holim Als Agus Bin Darsono tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;7. Menetapkan terhadap barang bukti berupa:? 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih berat 0,8708 gram;? 1 (satu) lembar kertas putih;? 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru. Dirampas untuk dimusnahkan8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 292/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 292/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 292/Pid.Sus/2021/PN Sgl
Statistik4812