Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 541/Pdt.P/2021/PA.LLG |
|
Nomor | 541/Pdt.P/2021/PA.LLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA LUBUK LINGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erni Melita Kurnia Lestari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mirwan, I.br Hakim Anggota Khairul Badri |
Panitera | Panitera Pengganti Rufia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; 2. Menetapkan Tury Atmoko bin Ali telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 2021 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu; 3. Menetapkan Levi Jumaini binti A. Muthalib telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2021 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu; 4.1. Menetapkan Ahli waris sah dari Pewaris (Tury Atmoko bin Ali) adalah: 4.1.1. Ali bin Matlian; 4.1.2. Suratin bin Mat Rais; 4.1.3. Allika Putri Azzahra binti Tury Atmoko; 4.1.4. Muhammad Arvi Alfahrezi bin Tury Atmoko; 4.1.5. M. Rezky Pamungkas bin Tury Atmoko; 4.2. Menetapkan Ahli waris sah dari Pewaris (Levi Jumaini binti A. Muthalib) adalah: 4.2.1. Allika Putri Azzahra binti Tury Atmoko; 4.2.2. Muhammad Arvi Alfahrezi bin Tury Atmoko; 4.2.3. M. Rezky Pamungkas bin Tury Atmoko; 5. Menetapkan Para Pemohon (Ali bin Matlian dan Suratin binti Mat Rais) sebagai wali dari 3 orang anak yaitu bernama Allika Putri Azzahra, Muhammad Arvi Alfahrezi, dan M. Rezky Pamungkas untuk mengurus dan atau mencairkan uang tabungan/Taspen nomor 44004025100 atas nama Tury Atmoko bin Ali yang berada di PT. Taspen yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, uang Tunjangan Hari Tua dan Pensiun Berkala atas nama Levi Jumaini binti A. Muthalib dengan nomor kartu 06J00036514, pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang beralamat di Jl. Yos Sudarso, Nomor 18, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau serta uang Imbalan Jasa dan Pesangon atas nama Levi Jumaini binti A. Muthalib dengan nomor 0001226533871, pada Kantor BPJS Kesehatan yang beralamat di Jalan Pembangunan, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (PEMDA) Musi Rawas, Taba Pingin, Kota Lubuklinggau; 6. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 541/Pdt.P/2021/PA.LLG
Statistik236