- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih No.Ka:MH1JM2110HK546092 No.Sin: JM-21E1528947,
- 1 (satu) pasang plat nomor warna putih DN 5195 YX yang berada didalam jok sepeda motor.
- 1 (satu) buah flashdisk merk Sandisk warna merah hitam dengan kapasitas 16 GB yang berisikan 2 (dua) file video.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk YAMAHA MIO GT Warna Merah hitam Nomor Rangka : MH32BJ003EJ683344,Nomor Mesin : 2 BJ - 683457
- 1 (satu) pucuk senpi pabrikan laras pendek (Pistol) yang terdapat tulisan COLT MK IV SERIES 80 No. Senpi 197595.
- 1 (satu) buah Magazen yang terdapat 3 butir Amunisi Kal 45 mm
- 1 (satu) butir selongsong Peluru Kal. 45 mm.
- 1 (satu) butir Amunisi Kal. 45 mm.-
- 1(satu) butir selongsong Kal. 45 mm.
- 1(satu) butir Proyektil diduga dari amunisi Kal. 45 mm
- 1 (satu) unit HP Warna hitam merk OPPO
- 5 (lima) buah amplop yang berisi SWAP sample darah yang ditemukan di TKP.
- 1 (satu) Lembar Map warna merah muda bertuliskan KINGCO.
- 1 (satu) Lembar Map Plastik warna kuning Bertuliskan BUSINESSFILE.
- 1 (satu) buah batu.
- 1 (satu) buah Sendal Jepit sebelah kiri berwarna hitam Merk ?Rei dengan Nomor 43.
- 6 (enam) butir selongsong Kal. 9 mm.
- 2 (dua) butir Selongsong Amunisi Kal. 5,56 mm.
- 1 (satu) buah Serpihan Proyektil.
- 1 (satu) buah bomrakitan Pipa Paralon.-
- 47 (empat puluh tujuh) butir Amunisi Kal. 45 mm.
- 21 (dua puluh satu) butir amunisi kal. 5,56 mm.
- 1 (satu) buah sarung senjata (HOLSTER) warna hitam.
- 1 (satu) bilah parang panjang dengan sarungnya yang berukuran 40 cm.
- 7 (tujuh) buah Macis gas yang terdiri:
- - 2 (dua) buah macis Gas warna putih Bertuliskan sempoerna;
- - 2 (dua) buah macis Gas warna Putih Bertuliskan L A Bold;
- - 1(satu) buah Macis Gas warna Hitam Bertuliskan Magnum Filter;
- - 1(satu) buah Macis Gas warna putih Bertuliskan Djarum Super MLD;
- - 1(satu) buah Macis Gas warna Hijau
- 3 (tiga) Gulung Benang warna Biru.
- 1 (satu) Gulung Benang warna Coklat.
- 2 (dua) buah Baut Besi.
- 2 (dua) buah Obeng yang masing masing berwarna hitam dan Merah Hitam.
- 3 (tiga) buah Pengait Tas.
- 1 (satu) buah Plastik berwarna bening dan hitam diduga tempat HP dan Power Bank.
- 3 (tiga) buah Power bank yang masing masing :
- 1(satu) buah Power Bank warna putih dan hitam bertuliskan Pin Kapasitas 6000 mAh;
- 1(satu) buah Power Bank warna silver bertuliskan FOOMEE kapasitas 5000 mAh;
- 1(satu) buah Power Bank warna Hitam Bertuliskan Bintang kapasitas 5000 mAh2
- 2 (dua) buah kabel USB warna Hitam.
- 1 (satu) buah kabel USB warna abu abu dan hitam.
- 1 (satu) buah Jam tangan(arloji) warna hitam Merk EIGER.
- 1 (satu) Sachet Shampoo Sunsilk warna kuning.
- 1 (satu) buah Plastik Pembungkus kartu Celluler XL.
- 1 (satu) buah Sikat GIGI warna Bening dan Merah muda yang sudah terpotong.
- 9 (sembilan) buah Baterai AA 1,5 Volt merk Panasonic warna Merah.
- 4 (empat) buah Baterai AA 1,5 Volt Merk ALKALINE warna hitam Keemasan.
- 3 (tiga) buah Baterai AA 1,5 Volt Merk ABC warna Biru Putih.
- 1 (satu) buah senter Kepala warna merah Hitam;
- 1 (satu) botol minyak angin oles safcare;
- 1 (satu) botol kecil parfum sholat;
- 1 (satu) botol obat oles HOT CREAM;
- 1 (satu) kantong Plastik Bening Berisikan makanan Kripik Gorengan;
- 1 (satu) botol warna biru dengan penutup berwarna putih yang berisikan bahan makanan berupa gula merah;
- 1 (satu) buah Toples kecil bening dengan Penutup warna putih yang terdapat sticker Rokok Marlboro dan LA;
- 1 (satu) plastik warna hijau berisikan bahan makanan Kurma;
- 1 (satu) buah botol air minum Aqua ukuran sedang yang berisi air;
- 1 (satu) botol minuman FLORIDINA tanpa isi (kosong);
- 1 (satu) botol bening bening dengan Penutup warna hijau;
- 1 (satu) buah wadah alat masak (misting) yang dibungkus Plastik berwarna putih;
- 1 (satu) lembar jacket Parasut warna hitam Biru merk ?Rei Adventure?;
- 1 (satu) buah Terpal warna coklat yang terdapat tali nilon warna hijau Tua;
- 1 (satu) buah Hammock yang terbuat dari bahan kain sarung berwarna hitam dengan tali nilon warna coklat;
- 1 (satu) lembar BAF warna hitam;
- 2 (dua) potong tali Pengikat Tas warna coklat;
- 1 (satu) lembar potongan kain berwarna orange, kuning, putih, dan merah;
- 1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam;
- 1 (satu) lembar potongan kain warna hijau Tua yang di jahit model kaos kaki panjang;
- 1 (satu) buah Tas Ransel warna biru variasi Abu abu merk ?Rei?;
- 1 (satu) buah Tas samping warna hitam Merk EIGER;
- 1(satu) buah Tas samping Bercorak Batik warna hijau gelap merk EIGER.
- 1(satu) buah Pisau sangkur dengan ukuran panjang 30 cm
- 1 (satu) buah Sarung sangkur yang terbuat dari bahan kayu
- Diduga Serpihan BOM Rakitan :
- Serpihan Pipa warna abu abu;
- 38(tiga puluh delapan) butir Gotri;
- 1 (satu) buah Paku;
- Serpihan serpihan Plastik Lakban warna Bening
- 1 (satu) buah Dompet warna coklat bertuliskan ?LEVI?S?
- 9 (sembilan) buah macis Gas yang terdiri dari :
- 2 (dua) Macis Gas bertuliskan Clas Mild;
- 1(satu) macis Gas Bertuliskan Marlboro;
- 1(satu) macis Gas Bertuliskan LA;
- 1(satu) macis Gas bercorak batik;
- 4(empat) macis Gas tanpa merk
- 2 (dua) buah Baterai AA 1,5 volt warna merah merk PANASONIC
- 2 (dua) lembar potongan kain
- 1 (satu) sachet shampoo CLEAR
- 1 (satu) Botol Farfum
- 1 (satu) buah senter kepala warna hitam dan hijau
- 1 (satu) lembar kain kecil warna hitam terdapat tulisan Arab
- 2 (dua) botol warna kuning berisikan Gula Merah;
- 1 (satu) lembar kantong Plastik berisikan bahan makanan Kurma;
- 1 (satu) bungkus Roti yang terdapat tulisan ? ELLORA BAKERY?? Ds. Tambarana;
- 1 (satu) buah Plastik Warna hijau Bertuliskan ? Tepung Terigu SERBAGUNA DATOT KACA?;
- 2 (dua) hasil SWAP Sample darah yang diangkat dari barang bukti kendaraan Motor milik pelaku;
- 1 (satu) hasil SWAP sample darah yang diangkat didekat pelaku MR. X1;
- 4 (empat) Lembar Plester Merk ?CAREPLAS?
- 1 (satu) Lembar Plester Merk ?PLESTERIN??;
- 4 (empat) butir obat IMBOOST;
- 9 (Sembilan) butir obat PARACETAMOL;
- 9 (Sembilan) butir obat NOVAGESIC;
- 10 (sepuluh) butir obat MEXON;
- 10 (sepuluh) butir obat BIDIUM;
- 1 (satu) botol Minyak Tawon;
- 1 (satu) Botol minyak kayu Putih;
- 1 (satu) botol Obat BETADINE;
- 1 (satu) botol Madu TJ berisi Kapsul;
- 1 (satu) botol obat HOTIN DCL;
- 3 (tiga) sachet Sofel;
- 1 (satu) buah Polpen Merk SNOWMAN V-5;
- 1 (satu) buah buku catatan warna biru terdapat tulisan tulisan DIARY;
- 1 (satu) buah Tas Samping warna hitam merk ?Rei?;
- 1 (satu) lembar masker warna hitam;
- 1 (satu) lembar Jacket warna abu abu bertuliskan DE MOREL;
- 1 (satu) lembar celana Motif Loreng Bertuliskan ZAYIDAH dan terdapat 1(satu) buah ikat pinggang warna hijau;
- 1 (satu) Lembar kain sarung warna hijau Motif Batik;
- 1 (satu) Pasang sepatu Merk ARDILES warna hitam No. 41;
- 1 (satu) Potongan Kardus bertuliskan ?MOTOR 081354508320 KOSONG M3 POSO?;
- 1 (satu) buah Helm warna Ungu Merk ?VENUS?;
- 1 (satu) buah Helm Warna Abu Abu Merk ?GM?
- 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna hitam;
- 1 (satu) lembar celana sirwal merk Alhanif warna hitam;
- 1 (satu) lembar Celana dalam merk celtiks warna hijau;
- 1 (satu) pasang Kaos kaki merk JTT warna putih;
- 1 (satu) lembar Masker scuba warna hitam
- 1 (satu) lembar kaos merah lengan pendek merk OLDPROW;
- 1 (satu) lembar Celana sirwal merk BLACKHAWK warna hitam;
- 1 (satu) buah jam tangan merk SKMI warna hijau hitam;
- 1 (satu) buah cincin titanium warna hitam silver;
- 1 (satu) pasang sepatu bot merk AP Bots warna putih;
- 1 (satu) bua korek api gas bertuliskan lukystrike;
- 1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam putih
- Sampel darah;
- 3 (tiga) potongan tali nilon warna coklat;
- 1 (satu) bilah parang Tanpa Sarung;
- 1 (satu) buah Topi warna biru;
- 2 (dua) buah Tas keranjang warna biru dan hijau;
- 1 (satu) buah ember warna hitam yang berisikan biji kakao
- Tali nilon warna coklat;
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna abu-abu berkerak;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna biru;
- 1 (satu) lembar celana dalam warna coklat;
- 1 (satu) buah sarung parang
- 1 (satu) lembar kaos warna hitam bergambar naga;
- 1 (satu) lembar celana jeans;
- 1 (satu) lembar celana dalam warna cokelat merk artop;
- 1 (satu) buah cincin logam besi warna putih
- 1 (satu) buah tombak yang berukuran panjang 1,50 meter yang terdapat lilitan tali nilon biru;
- 3 (tiga) buah potongan bambu yang diduga sarung parang;
- 1 (satu) buah tali kain warna hijau berukuran panjang 1 meter yang di ujungnya terdapat besi pengait;
- 1 (satu) buah botol bekas minuman le mineral ukuran 1,5 liter yang berisi cairan bening;
- 1 (satu) lembar baju lengan warna ungu bergambar partai demokrat;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna hitam merk adidas;
- 1 (satu) lembar celana dalam warna kuning merk t47;
- 1 (satu) buah topi warna hitam;
- 1 (satu) lembar sarung motif kotak warna biru muda;
- 1 (satu) lembar sarung motif kotak warna merah muda.
- Arjuna Patoro dengan jumlah kompensasi sebesar, Rp.48.789.872,00.- (Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah ).
- Rattopo, dengan jumlah kompensasi sebesar Rp.250.000.000.- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
- Velmin Kumpa, dengan jumlah kompensasi sebesar Rp.250.000.000.- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah);
- Mastura dengan jumlah kompensasi sebesar Rp.250.000.000.- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
- Ilham Suhayar dengan jumlah kompensasi sebesar Rp.210.000.000.- (Dua Ratus sepuluh Puluh Juta Rupiah)
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 450/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 450/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Keamanan Negara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novian Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Wayan Sukanila, M.hbr Hakim Anggota Henry Dunant Manuhua |
Panitera | Panitera Pengganti: Ina Susilayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
Mengingat Pasal 14 jo Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Sutomo Alias Muhammad Yasin Alias Yasin Bin Sudarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?TERORISME? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sutomo Alias Muhammad Yasin Alias Yasin Bin Sudarto dengan pidana penjara selama Seumur Hidup dengan perintah Terdakwa tetap ditahan. 3. Menyatakan barang bukti berupa : Barang bukti No. 1 sampai dengan No. 2, dikembalikan kepada Terdakwa Barang bukti No. 3, dikembalikan kepada saksi Anrizal Barang bukti No. 4, dikembalikan kepada saksi Yanto Walisa, SH Barang bukti No. 5 sampai dengan No. 142, dirampas untuk dimusnahkan 4. Meneruskan permohonan ganti kerugian kompensasi para korban Tindak Pidana Terorisme pembunuhan, dan penyerangan Anggota Polisi di Kab. Poso Propinsi Sulawesi Tengah, agar Majelis Hakim dalam putusannya membebankan kepada Negara melalui Menteri Keuangan RI, untuk memberikan Hak Kompensasi para korban yang perhitungan dan pengajuannya disampaikan melalui LPSK, dengan rincian sebagai berikut : 5. Membebankan biaya kepada negara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 450/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Statistik1190