- Menyatakan, terdakwa SUGIARTO alias TOLIK bin H. NUR SALIM terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia ? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 ( lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda Rp. 10.000.000.000,- ( sepuluh milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan.
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa mengurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku tabungan simpanan masa depan, atas nama SUMIYATI alamat Desa Tambakromo RT 03 RW 03 Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, dengan jumlah simpanan sebesar Rp. 110.759.000,- (seratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan suku bunga 1,8 % perbulan.
- 1 (satu) buah buku tabungan simpanan masa depan, atas nama SUMIYATI alamat Desa Tambakromo RT 03 RW 03 Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, dengan jumlah simpanan sebesar Rp. 28.625.000,- (dua puluh delapan juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah), dengan suku bunga 1,8 % perbulan.
- 1 (satu) buah buku tabungan simpanan masa depan, atas nama SULADRI alamat Desa Angkatan kidul RT 06 RW 03 Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, dengan jumlah simpanan sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan suku bunga 1,75 % perbulan.
- 1 (satu) buah buku tabungan simpanan masa depan, dengan nomor simpanan 27 atas nama SUJARMI alamat Desa Angkatan lor RT 05 RW 02 Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, dengan jumlah simpanan sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), dengan suku bunga 1,75 % perbulan.
- 1 (satu) bundel Akta Pendirian KSU. PODO MORO yang di buat oleh Notaris Sdr. SUGIYANTO selaku Notaris dengan nomor: 13 tanggal 14 Maret 2005.
- 3 (tiga) lembar foto copy Keputusan Bupati Pati Nomor: 518/1213/2005, tanggal 27 juli 2005 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Serba Usaha ? PODO MORO? yang ditandatangani oleh Bupati Pati yang pada saat itu menjabat Sdr. TASIMAN.
- 1 (satu) buah buku daftar anggota KSU. PODO MORO.
- 1 (satu) buah buku daftar pengurus KSU. PODO MORO.
- 1 (satu) buah buku Simpanan Anggota KSU. PODO MORO.
- 1 (satu) buah buku laporan pertanggung jawaban pengurus (RAT) tutup tahun 2016 tertanggal 31 Maret 2017.
- 1 (satu) buah buku Standar Operasional Prosedur (SOP) KSU. PODO MORO.
- 1 (satu) buah buku Standar Operasional Manajemen (SOM) KSU. PODO MORO.
Putusan PN PATI Nomor 108/Pid.Sus/2021/PN Pti |
|
Nomor | 108/Pid.Sus/2021/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Herry Setyobudi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rida Nur Karima, Hakim Anggota Joko Waluyo. |
Panitera | Panitera Pengganti Ramanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L Ikedua buku tabungan dikembalikan kepada saksi Sumiyati ; buku tabungan dikembalikan kepada saksi Suladri ; buku tabungan dikembalikan kepada saksi Sujarmi ; ditetapkan agar barang barang pada huruf e) sampai dengan l) tersebut diatas dikembalikan kepada Sugiarto alias Tolik bin H. Nur Salim. 6..Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 108/Pid.Sus/2021/PN_Pti.zip
- Download PDF
- 108/Pid.Sus/2021/PN_Pti.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 108/Pid.Sus/2021/PN Pti
Statistik14977