- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, atas Bangunan Rumah Tinggal Panggung Darurat milik Almarhumah SARSAH dengan ukuran luas 4,0 m x 2,50 m dengan luasan 10,0 m2 berdiri di atas tanah milik Ny.ANDA (Adik Kandung Penggugat) dengan nomor Peta 92 dengan nomor C Persil. 78C/248 Kelas tanah Darat terletak di Dusun Cijeungjing Desa Cijeungjing, Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, RENCANA AS JALAN proyek Jatigede Yang pada tahun 1982 mendapat gantirugi sejumlah Rp. 92.500,00 (Sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sejumlah Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN SUMEDANG Nomor 711/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 711/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Meniek Emelinna Latuputty |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Meniek Emelinna Latuputty |
Panitera | Panitera Pengganti: Lisnawati Pakpahan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI:
|
Tanggal Musyawarah | 1 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 711/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 711/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 711/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik3310