- Menyatakan Terdakwa RENDRA DAYANTO als AMBON Bin SUNARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 buah STNK asli sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna merah putih dengan No. Pol L 2062 KJ Noka MH1JM2120KK3956 nosin JM21E2371567 STNK an. Irham Arif Nugroho alamat Jl. Raya Manukan Kulon No. 112 RT 01 RW 10 Kel. Manukan Kulon Kec. Tandes Surabaya.
- 1 buah kunci kontak asli sepeda motor merk Honda.
- 1 bendel surat keterangan BKB sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan No. Pol AG 3876 EAJ Noka MH1JF133KK283706 nosin JFZ1E3283814 STNK an. Imam Basroi alamat Dsn. Kesambon RT. 03 RW 02 Kel. Dungus Kec. Kunjang Kab. Kediri yang dikeluarkan oleh PT. Indo Mobil Finance.
- 1 bendel surat keterangan BKB sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2019 warna merah dengan No. Pol L 5493 PI noka MH1JM4110KK479206 nosin JM41E1478915 STNK an. Sri Sulistyowati alamat Jl. Sidotopo Wetan Baru 4 No. 5 RT 04 RW 06 Kel. Sidotopo Kec. Kenjeran Kota Surabaya yang dikeluarkan poel PT. Mega Finance.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha SE88 (Mio M3) warna kuning tahun 2015 dengan no. Pol L 3493 PI noka MH3SE880FJ0423651 Nosin E3R2E003771
- 1 (satu) buah kunci kontak
- 1 unit sepeda motor Yamaha SE88 (Mio M3) warna kuning tahun 2015 dengan No. Pol L 3493 PI Noka MH3SE880FJ0423651 Nosin E3R2E003771 STNK an. Roda Sakti Surya Raya alamat Jl. Basuki Rahmat No. 45-47 RT 02 RW 03 Kel. Embong Kaliasin Kec. Genteng Surabaya.
- 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tahun 2008 dengan No. Pol L 2410 TK
- 1 buah jaket jempet kain warna hitam merk Champion.
- 1 buah topi warna hitam ada tulisan NY.
- 1 buah flashdisk yang berisikan CCTV.
- Dirampas Untuk Dimusnahkan
- Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 1802/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 1802/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gunawan Tri Budiono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R. Mohammad Fadjarisman, Br Hakim Anggota I Ketut Tirta |
Panitera | Panitera Pengganti: Haryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan Kepada atas nama IRHAM ARIF NUGROHO Dikembalikan Kepada atas nama IMAM BASONI Dikembalikan Kepada atas nama DIMAS ANUGRAH SURYA PASTAMA Dikembalikan Kepada saksi atas nama ROBBY KURNIAWAN Dikembalikan Kepada Pemiliknya sesuai dengan bukti kepemilikan yang sah |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1802/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik343