- Kwitansi tertanggal 30 Januari 2020 senilai Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran sewa lapangan pondok pinang selama bulan Pebruari 2020 yang ditandatangani Adnan S.;
- Fotocopy legalisir Surat Kuasa Nomor: 0128b/MH/NL/IX/2016 permohonan klarifikasi sekaligus somasi 1 untuk menghentikan segala kegiatan dan segerah mengosongkan dan membongkar segala bangunan diatas tanah seluas 6.700 M2 milik ahli waris Saimun bin Saipin, tanggal 22 September 2016;
- Fotocopy legalisir Surat Kuasa Nomor: 0128b/MH/NL/IX/2016 permohonan klarifikasi sekaligus somasi 1 untuk menghentikan segala kegiatan dan segera mengosongkan dan membongkar segala bangunan diatas tanah seluas 6.700 M2 milik ahli waris Saimun bin Saipin, tanggal 7 Oktober 2016;
- Fotocopy legalisir surat pengajuan permohonan atas nama Jannie Tendean kepada BPN Jakarta Selatan, tanggal 30 Janauri 2014;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Nomor: 1435/1.842.0/13 (PM.1) untuk mengurus SHM dikantor BPN Jakarta Selatan, tanggal 21 Mei 2013;
- Fotocopy legalisir Surat keterangan Buku Leter C Kelurahan Nomor: 83/-1.711 yang diterbitkan oleh Lurah Pondok Pinan, tanggal 1 Mei 2013;
- Fotocopy legalisir Surat Pemberitahuan Nomor: 1769/5.31.74-2000/ III/2018 yang diterbitkan BPN Jakarta Selatan, tanggal 14 Maret 2018;
- Fotocopy legalisir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporandik) yang ditanda tangani oleh Munaroh cs., tanggal 13 Mei 2013;
- Fotocopy legalisir Surat Pernyataan antara H. Kamalsyah dengan M. Rauf. SEV, tanggal 15 Januari 1993;
- Fotocopy legalisir Surat Pernyataan yang dibuat oleh Zainal Arifin pada tanggal 3 Juni 2016;
- Fotocopy legalisir Surat Kuasa Nomor: 26356/1987 dari ahli waris kepada H. Mad Ali bin Saimun yang tercatat di Notaris, tanggal 9 Juli 1986;
- Fotocopy legalisir Surat Kuasa dari ahli waris kepada H. Mad Ali bin Saimun berdasarkan Ketetapan/Fatwa ahli waris Nomor: 719/1981, tanggal 9 Juli 1986;
- Fotocopy legalisir Surat Pernyataan H. Mad Ali bin Saimun, tanggal 19 September 1992;
- Fotocopy legalisir Surat pernyataan para ahli waris menyatakan bahwa para ahli waris tidak pernah menjual belikan tanah yang terletak di Jalan Naimun, Rt.002/012, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sesuai Girik C Nomor 468 Persil 2b D.II, dengan luas 6,256 M2 kepada Sdr. Kamalsyah, tanggal 1 April 2012;
- Fotocopy legalisir Surat keterangan Nomor 84/-1.711 yang diterbitkan oleh Kelurahan Pondok Pinang, tanggal 1 Mei 2013;
- Foto copy legalisir Surat Keterangan Tidak Sengketa yang dibuat pada tanggal 1 April 2012;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Warisan yang dibuat pada tanggal 1 April 2012;
- Fotocopy legalisir Surat penjelasan Nomor: 521/1.711.1 yang diterbitkan oleh Kelurahan Pondok Pinang, tanggal 14 April 2016;
- Fotocopy legalisir Surat Perintah Setor Nomor 4569/2014 yang diterbitkan BPN Jakarta Selatan, tanggal 11 Pebruari 2014;
- Fotocopy legalisir kwitansi pembayaran pendaftaran tanah sebesar Rp.1872.000,- yang diterbitkan oleh BPN Jakarta Selatan, tanggal 11 Pebruari 2014;
- Fotocopy legalisir tanda terima dokumen nomor 4569/2014 yang diterbitkan oleh oleh BPN Jakarta Selatan, tanggal 11 Pebruari 2014;
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Nomor: 1434/1.842.0/13 yang diterbitkan oleh Kelurahan Pondok Pinang, tanggal 21 Mei 2013;
- Fotocopy legalisir Girik Nomor 468 Persil 2b D.II atas nama Saimun bin Saipin dengan luas + 6.255 M2;
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 914/Pid.B/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 914/Pid.B/2020/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.akhmad Suhel.sh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mardison, Br Hakim Anggota Hariyadi. |
Panitera | Panitera Pengganti: Dewi Resmiati. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Mohamad Rasyid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Kesatu Atau Dakwaan Kedua Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu atau Dakwaan Kedua tersebut; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kedudukan, kemampuan, harkat dan martabatnya; 4. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan pada Sdr. Fauzan Aswin; Dikembalikan pada Saksi Muklis; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 914/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Statistik730