- Menyatakan Terdakwa ANDI SUMARDIN , AM,SE,MM BIN H. ANDI HASRUDDIN, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam semua dakwaan Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Dokumen Surat Perjanjian jual beli Tiang Pancang Beton PT. Wijaya Karya Beton untuk proyek Jembatan Sungao Bosalia di Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : TP. 02.01/WB-1F.138/16., Tanggal 12 Oktober 2016.
- Dokumen Amandemen Pertama Surat Perjanjian jual beli Tiang Pancang Beton PT. Wijaya Karya Beton untuk proyek Jembatan Sungao Bosalia di Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : TP. 02.01/WB-1F.138/16, P1Tanggal 15 Nopember 2016.
- Rekapitulasi Distribusi Tiang Pancang ( Monitor Distribusi Tiang Pancang).
- 2 (dua) Lembar rekening Koran Bank Sulselbar dengan Nomor Rekening 130-003-000019629-6 atas nama PT. TRIKARYA UTAMA CENDANA.
- Surat Kuasa Direktur PT. TRIKARYA UTAMA CENDANA Nomor 07 tanggal 14 Oktober 2016 (Akta Notaris).
- 1 (satu) lembar Cek dengan Nomor CF 816561 tangal 03 -01-2017 dengan jumlah uang sebesar Rp. 710.000.000 dicairkan pada tangal 03-01-2017 dan lampirannya berupa foto copy KTP atas nama H. BAMBANG ARSYAD.
- 1 (satu) lembar Cek dengan Nomor CF 816564 tangal 28 -02-2017 dengan jumlah uang sebesar Rp. 300.000.000 dicairkan pada tangal 02 Maret 2017 dan lampirannya berupa foto copy KTP atas nama SYAMSUDDIN DL.
- Asbuilt Drawing Pembuatan Abutmen Jembatan Bosalia Kab. Jeneponto Tahun Anggaran 2016.
- Dokumen Surat penyediaan dana No. 02949 Tahun Anggaran 2016 dan Lampirannya;
- Dokumen Permohonan penerbitan SPD No: 534/DPU/XII/2016 Tanggal 05 Desember 2016 dan Lampirannya;
- Dokumen Berita Acara Pembayaran MC (Monthly Certificate) 50,13% Tanggal 21 November 2016 Pekerjaan pembangunan jembatan bosalia tahap I Tahun 2016;
- Dokumen SP2D No: 3305.0415.0003 Tanggal 01 November 2016 dan Lampirannya;
- Dokumen Berita Acara Pembayaran uang muka Pekerjaan pembangunan jembatan bosalia tahap I Tahun 2016;
- Foto Pelaksanaan Pembangunan jembatan bosalia Tahap I Tahun 2016;
- Berita Acara Kontrak Change Orther (BA CCO) Pekerjaan pembangunan jembatan bosalia tahap I Tahun 2016;
- Adendum Kontrak No: 01/ADD-P.14/DPU-BM/DAK-REGULER/XII/2016 Tanggal 20 Desember 2016;
- Dokumen Back Up Data Quantity Pekerjaan pembangunan jembatan bosalia tahap I Tahun 2016;
- Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan bulanan Proyek Pembangunan Jembatan Bosalia;
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2016 Dinas Pekerjaan Umum Kab. Jeneponto.
- Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 01 Tahun 2016 Tanggal 04 Januari 2016 tentang Penunjukan Pejabat Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pembantu Pengeluaran Urusan Gaji dan Pengurus Barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kab. Jeneponto TA 2016;
- Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto Nomor 43/DPU/PPTK/IV/2016 Tanggal 01 April 2016 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan dan Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto TA 2016;
- Surat Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanaan Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Review Design Pembangunan Jembatan Bosalia Tahap I Kab. Jeneponto Nomor 001/DPU-PPK/JP/SPPBJ/IX/2016 Tanggal 06 September 2016;
- Surat Perintah Kerja Pekerjaan Review Design Pembangunan Jembatan Bosalia Tahap I Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto Nomor 01.101/SPK/DED.BM/DPU/JP/IX/2016 Tanggal 06 September 2016;
- Surat Perintah Mulai Kerja Nomor 01.101/SPMK/DED.BM/DPU/JP/IX/2016 Tanggal 06 September 2016;
- Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Untuk Melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Bosalia Tahap I Nomor 14/SPPBJ/DPU-BM/DAK-REGULER/X/2016 Tanggal 17 Oktober 2016;
- Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Jembatan Bosalia Tahap I Nomor 14/SP/DPU-BM/DAK-REGULER/X/2016 Tanggal 17 Oktober 2016;
- Surat Perintah Mulia Kerja (SPMK) Nomor 14/SPMK/DPU-BM/DAK-REGULER/X/2016 Tanggal 17 Oktober 2016;
- Surat Permohonan Pencairan Uang Muka Nomor 109/PT-TUC/MKS/X/2016 Tanggal 17 Oktober 2016;
- Berita Acara Pengukuran Awal (MC-0) Nomor 32/BAPP/DPU-BM/DAK/JP/X/2016 Tanggal 21 Oktober 2016;
- Surat Permohonan Pencairan MC (Monthly Certificate) 50,13% Nomor 19/PT-TUC/MKS/XI/2016 Tanggal 18 November 2016;
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 57/BAPP/DPU-BM/DAK/JP/XII/2016 Tanggal 21 November 2016;
- Berita Acara Pekerjaan Tambah Kurang (Contract Change Order) Tanggal 23 November 2016;
- Surat Permohonan Pencairan MC (Monthly Certificate) 80% Nomor 19/PT-TUC/MKS/XII/2016 Tanggal 19 Desember 2016;
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor 114/BAPP/DPU-BM/DAK/JP/XII/2016 Tanggal 19 Desember 2016;
- Berita Acara Pembayaran MC (Monthly Certificate) Nomor 114/BAP/DPU-BM/DAK/JP/XII/2016 Tanggal 19 Desember 2016;
- Berita Acara Justifikasi Teknis Paket 14 Pembangunan Jembatan Bosalia Nomor 01/BA-JT/P.14/DPU-BM/DAK-REGULER/IIX/2016 Tanggal 20 Desember 2016;
- Addendum Kontrak Nomor 01/ADD-P.14/DPU-BM/DAK-REGULER/XII/2016 Tanggal 20 Desember 2016 Paket Pekerjaan Paket 14 Pembangunan Jembatan Bosalia Tahap I;
- Surat Permintaan Pemblokiran Dana Nomor 057/PT-TUC/MKS/XII/2016 Tanggal 30 Desember 2016;
- Surat Keputusan Kepala Dinas pekerjaan Umum Kab. Jeneponto No:/DPU/VII/2016, tentang penunjukan pejabat pengadaan barang dan jasa Dinas pekerjaan Umum Kab. Jeneponto Tahun anggaran 2016;
- 1 (lembar) surat permohonan penerbitan SPD Nomor : 3317/DPU/X/2016, Tanggal 25 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar surat permohonan penerbitan SPD Nomor : 743/DPU/XII/2016, Tanggal 19 Desember 2016;
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Tahun anggaran 2016.
- Keputusan Bupati Jeneponto Nomor : 04 Tahun 2016 tentang penunjukan pejabat, staf pendukung dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Jeneponto Tahun 2016;
- Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Nomor : 016/SK/ULP-JP/VII/2016, Tentang penunjukan Sub, Kelompok Kerja (POKJA) DAK Reguler SARPRAS Dinas pekerjaan Umum Kab. Jeneponto, Tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Standar Dokumen Pengadaan secara elektronik;
- Dokumen kualifikasi PT. TRIKARYA UTAMA CENDANA
- 2 (dua) Lembar tabel pembuktian kualifikasi
- 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Perencanaan Jalan (DAK) T.A. 2016 Nama Paket Pembangunan Jembatan Bosalia.
- Dokumen Kontrak Kerja Nomor : 14/DK-AWAS-KONSUL/ DPU-BM/ DAK/ X/2016, Tanggal 17 Oktober 2016.
- Surat tugas nomor :01/ST/MMD/X/2016, Tanggal 17 Oktober 2016 Tahun 2016 tentang surat tugas selaku Site engineer atas nama IR. SYAMSUDDIN CUMING.
- Surat tugas nomor :02/ST/MMD/X/2016, Tanggal 17 Oktober 2016 Tahun 2016 tentang surat tugas selaku Inspector atas nama MUHAMMAD HATTA.S.T
- 1 lembar dokumen yang berisi fotocopy cek Bank Sulselbar dengan No. CF 816553 dengan nilai Rp. 1.341.266.000,( satu miliard tiga ratus empat puluh satu ribu dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) dan foto copy slip setoran dengan jumlah yang disetor sebesar Rp. 1.341.266.000,- dengan nomor rekening tujuan 0387043103 atas nama S. HARYANI HATTA BNI Cabang Jeneponto, serta foto copy KTP atas nama H. BAMBANG ARSYAD.
- 1 lembar rekening Koran BNI TAPLUS Cabang Bulukumba dengan nomor rekening 0387043103 atas nama S. HARYANI HATTA.
- 3 (tiga) Lembar Surat Keputusan Kepala Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto No : 2/DPU/BM/IV/2016, Tanggal 14 April 2016 tentang penunjukan pejabat pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga Dinas pekerjaan Umum Kab. Jeneponto Tahun anggaran 2016 dan 1 (satu) lembar lampiran Keputusan kepala Dinas Pekerjaan Umum Nomor : 02 Tahun 2016 tanggal 14 April 2016.
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 93 Tahun 2016 Tanggal 04 April 2016 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran (PA) pada satuan kerja pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2016.
- 3 (tiga) lembar Lampiran Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 93 Tahun 2016 Tanggal 04 April 2016 tentang penunjukan pejabat pengguna anggaran (PA) pada satuan kerja pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) lembar rekening Koran BNI dengan nomor rekening 0358706767 atas nama SUCIATI SUNUSI.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli pengadaan Nasional atas nama RAHMAT MAKMUR, S.E, M.M. yang dikeluarkan di Jakarta 01 Agustus 2011 oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atas nama IRRIANTY, S.T, M.Si yang dikeluarkan di Jakarta 24 Juni 2015 oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli pengadaan Nasional atas nama RAMADHAN, N, S.E yang dikeluarkan di Jakarta 22 Oktober 2012 oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli pengadaan Nasional atas nama Z.N AHMAD WILDANI, S.T yang dikeluarkan di Jakarta 22 Oktober 2012 oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia.
- 1 (satu) lembar sertifikat ahli pengadaan Nasional atas nama ANDI ERWIN TAHRI, S.T yang dikeluarkan di Jakarta 01 September 2012 oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Jeneponto Nomor : 60/DPU/I/2016 tanggal 04 Januari 2016 tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Tahun anggaran 2016 dan lampirannya.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Jeneponto Nomor : 87-a/PPHP-DAK REG.SARPRAS/XI/DPU/JP/2016 19 September 2016 tentang penunjukan panitia penerima hasil pekerjana program pembangunan Jalan dan Jembatan kegiatan pembangunan jalan dan Jembatan (DAK REGULER) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kab. Jeneponto Tahun anggaran 2016 dan lampirannya. (foto copy).
- 1 (satu) lembar kwitansi yang isinya telah terima dari Kepala Dinas PU Jeneponto uang sejumlah lima puluh juta rupiah untuk pembayaran penyelidikan tanah pembangunan Jembatan Bosalia Kab. Jeneponto.
- Surat permohonan penerbitan SPD dengan Nomor : 820/ DPU /XII/ 2016 Tanggal 19 Desember 2016.
- Kwitansi Pembayaran MC (Monthly Certificate) dan Retensi sebesar 100% dari nilai kontrak pekerjaan Jembatan Bosalia Tahap I Pada Bulan Desember 2016.
- Berita Acara Pembayaran MC (Monthly Certificate) dan Retensi bulan Desember 2016 dalam pekerjaan Pembangunan Jembatan Bosalia tahun 2016.
- Surat Permohonan Permintaan Pencairan MC (Monthly Certificate) Nomor: 49/ PT-TUC/MKS/XII/2016 Tanggal 29 Desember 2016.
- Berita Acara Pembayaran MC (Monthly Certificate) dan Retensi tanggal 30 Desember 2016.
- Dokumen SP2D No: 4984.0836A.0365 Tanggal 20 Desember 2016 dan Lampirannya; (asli)
- 1 (satu) lembar dokumen surat penyediaan dana nomor : 01902 tanggal 27 Oktober 2016 dan lampirannya;
- 1 (satu) lembar dokumen surat penyediaan dana nomor : 02838 tanggal 20 Desember 2016 dan lampirannya;
- 3 (tiga) lembar surat permohonan penerbitan SPD Nomor : 03/PSPD/DPUPR/V/2017, Tanggal 15 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar dokumen surat penyediaan dana nomor : 01014 tanggal 12 Juli 2017 dan lampirannya;
- 1 (satu) lembar dokumen surat penyediaan dana nomor : 02841 tanggal 20 Desember 2016 dan lampirannya;
- 1 (satu) lembar surat permohonan penerbitan SPD Nomor : 730/DPU/XII/2016, Tanggal 19 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar dokumen SP2D Nomor 4877.0797.0258, Tanggal 20 Desember 2016 dan lampirannya;
- 1 (satu) lembar dokumen SP2D Nomor 4342.0626.0058, Tanggal 08 Desember 2016 dan lampirannya;
- 1 (satu) lembar dokumen SP2D Nomor 4890.0802.0271, Tanggal 20 Desember 2016 dan lampirannya.
- 1 (satu) lembar dokumen SP2D Nomor 1730.0221.0064 Tanggal 24 Juli 2017 dan lampirannya.
- Daftar hadir peserta pembuktian kualifikasi pekerjaan paket 14 ( pembangunan Jembatan), Tanggal 10 Oktober 2016;
- Berita acara pembuktian kualifikasi nomor: 01.b/BAPK/POKJA-ULP/DPU-BM/SARPRAS/X/2016, Tanggal 10 Oktober 2016;
- 1 (satu) bundel Dokumen gambar kerja revisi perencanaan pembuatan abutmen Jembatan Bosalia Kab. Jeneponto.
- Rekapitulasi Harga Perkiraan sendiri paket pembangunan Jembatan Bosalia Kabupaten Jeneponto.
- Surat dengan nomor : 017/DPU/IX/2016, Tanggal 19 September 2016, perihal permohonan proses lelang yang ditanda tangani oleh PPK ( RAHMAT MAKMUR)
- 1 (satu) lembar petikan surat keputusan Bupati Jeneponto Nomor : 204 Tahun 2015 tanggal 20 Mei 2015 dan 1 (lembar ) daftar lampiran Keptusan Bupati Jeneponto Nomor : 204 Tahun 2015 tanggal 20 Mei 2015.
- Masing-masing dipergunakan dalam Terdakwa ARNAS AIDIL, ST, M.Eng BIN NATSIR ALI
- Membebankan biaya kepada Negara ;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks |
|
Nomor | 44/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harto Pancono, Br Hakim Anggota Yohanes Marten |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasjaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing - masing dokumen tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 6 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 44/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks
Statistik154128