- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut dan sah untuk datang ke persidangan akan tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian secara Verstek ;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat sebagaimana dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 75/Pkw/II/2001 pada tanggal 22 Februari 2001 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak yang bernama :
- RICKY ALPIAN yang lahir di Palembang tanggal 11 Juli 2000 yang berjenis kelamin laki-laki.
- REYNALD AGUSTIN yang lahir di Palembang tanggal 12 Agustus 2003 yang berjenis kelamin laki-laki.
- JESSLIN JULIETA yang lahir di Palembang tanggal 04 Juli 2006 yang berjenis kelamin perempuan.
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk menyampaikan/ mengirimkan salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang agar dapat didaftarkan pada buku daftar penceraiaan yang disediakan
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat sejumlah Rp 465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 146/Pdt.G/2021/PN Plg |
|
Nomor | 146/Pdt.G/2021/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahren |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Taufik Rahman, Hakim Anggota Fatimah |
Panitera | Panitera Pengganti: Mashur Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Berada dalam pengasuhan antara Penggugat dan Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 146/Pdt.G/2021/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 146/Pdt.G/2021/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pdt.G/2021/PN Plg
Statistik372