Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 158-K/PM.III-19/AD/VII/2021 |
|
Nomor | 158-K/PM.III-19/AD/VII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Lalu-Lintas |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arie Fitriansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rhubi Iswandi Trinaron, Br Hakim Anggota Dandi Andreas Sitompul |
Panitera | Panitera Pengganti Ahmad Suryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Edi Kuswoto, Serda NRP 31030553350983, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana atau melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Prajurit sebelum masa percobaan yang ditentukan tersebut diatas habis. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: - 1 (satu) unit mobil Toyota Hailux warna hitam Nopol PB 8787 SL. Dikembalikan kepada Sdr Hendra. b. Surat-surat: 1). 1 (satu) lembar foto mobil hailux warna hitam Nopol PB 8787 SL 2). 1 (satu) lembar surat keterangan kematian an Sevila Akay dari RSUD Sele Be Solu 3). 1 (satu) lembar foto STNK Mobil Hailux Nopol PB 8787 SL 4). 1 (satu) lembar foto SIM A an Edi Kuswoto 5). 1 (satu) lembar foto Kwitansi tanggal 20 Maret 2021 6). 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 17 Maret 2021 antara Serda Edi Kuswoto dan Sdr. Jeff Roky Akay. 7). 2 (dua) lembar foto foto dokumentasi penyelesaian perkara secara kekeluargaan Antara Terdakwa dan keluarga Sdr. Jeff Roky Akay. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000.00 (lima belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 158-K/PM.III-19/AD/VII/2021.zip
- Download PDF
- 158-K/PM.III-19/AD/VII/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158-K/PM.III-19/AD/VII/2021
Statistik5738