- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN KONTRAK NOMOR: 206.PJ/131/PIKITRINGSULMAPA/2008, TANGGAL 08 APRIL 2008 UNTUK PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND CABLE DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN FINAL REPORT PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND KABEL DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN BERITA ACARA HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) NOMOR: 001.BA/HPS/131/PAN-APLN/2008 TENTANG PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND CABLE ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA, BERSERTA LAMPIRANNYA..
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN PELELANGAN BUKU I PEKERJAAN PEMASANGAN MATERIAL UNDER GROUND CABLE ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA, BERSERTA LAMPIRANNYA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN PELELANGAN BUKU II PEKERJAAN PEMASANGAN MATERIAL UNDER GROUND CABLE ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA, BERSERTA LAMPIRANNYA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT PLN (PERSERO) NOMOR: 095.K/DIR/2006, TANGGAL 14 JUNI 2006 TENTANG ORGANISASI PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA, LAMPIRAN-1 TENTANG BAGAN SUSUNAN ORGANISASI PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA, DAN LAMPIRAN-2 TENTANG URAIAN FUNGSI DAN TUGAS POKOK PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU, DAN PAPUA.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN GENERAL MANAGER PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU DAN PAPUA NOMOR: 007K/GM/2008 TANGGAL 9 JANUARI 2008 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA SUMBER DANA APLN TAHUN ANGGARAN 2008 PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU DAN PAPUA;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY (LEGALISASI) SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT PLN (PERSERO) NOMOR: 1885.K/426/DIR/2009 TANGGAL 28 APRIL 2009 TENTANG MUTASI JABATAN SDR. ABD RACHMAN TINRI.
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY (LEGALISASI) SURAT GENERAL MANAGER PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU DAN PAPUA NOMOR: 207/131/PIKITRINGSULMAPA/2008 TANGGAL 8 APRIL 2008 PERIHAL PENUNJUKAN DIREKSI PEKERJAAN.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) RISALAH RAPAT PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND CABLE DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) LAPORAN MINGGUAN PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND CABLE DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) LAPORAN BULANAN PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND CABLE DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN AS-BUILT DRAWING UNTUK PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND CABLE DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN PEMBAYARAN, BERITA ACARA PEMBAYARAN DAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN ATAU PENGUKURAN KEMAJUAN FISIK PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND CABLE DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN KETERLAMBATAN PEKERJAAN PEMASANGAN UNDER GROUND KABEL DAN ACCESSORIES T/L 150 KV TANJUNG BUNGA BONTOALA.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN REVISI LKAI TA. 2008 PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU DAN PAPUA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) DOKUMEN REVISI 4 RKAP TAHUN 2009 BIDANG TRANSMISI DAN GARDU INDUK PT PLN (PERSERO) PROYEK INDUK PEMBANGKIT DAN JARINGAN SULAWESI, MALUKU DAN PAPUA;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) KEPUTUSAN DIREKSI PT PLN (PERSERO) NOMOR : 100.K/010/DIR/2004 TANGGAL 07 JUNI 2004 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PT PLN (PERSERO);
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY (LEGALISASI) KEPUTUSAN DIREKSI PT PLN (PERSERO) NOMOR: 200.K/010/DIR/2004 TANGGAL 28 SEPTEMBER 2004 TENTANG PENJELASAN PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PT PLN (PERSERO);
- 1 (SATU) BUNDEL KEPUTUSAN DIREKSI PT PLN (PERSERO) NOMOR : 080.K/DIR/2008 TANGGAL 29 FEBRUARI 2008 TENTANG PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA PT PLN (PERESERO);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 477.611.200,- (EMPAT RATUS TUJUH PULUH TUJUH JUTA ENAM RATUS SEBELAS RIBU DUA RATUS RUPIAH) DARI DANI ZAIDAN, BE.;
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 458.888.000,- (EMPAT RATUS LIMA PULUH DELAPAN JUTA DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA RUPIAH) DARI JOS INTAN;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Kontrak Nomor: 206.Pj/131/PIKITRINGSULMAPA/2008, Tanggal 08 April 2008 untuk Pekerjaan Pemasangan Under Ground Cable dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen FINAL REPORT Pekerjaan Pemasangan Under Ground Kabel dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Berita Acara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Nomor: 001.BA/HPS/131/PAN-APLN/2008 tentang Pekerjaan Pemasangan Under Ground Cable Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala, Berserta Lampirannya..
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Pelelangan Buku I Pekerjaan Pemasangan Material Under Ground Cable Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala, berserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Pelelangan Buku II Pekerjaan Pemasangan Material Under Ground Cable Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala, Berserta Lampirannya.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Surat Keputusan Direksi PT PLN (PERSERO) Nomor: 095.K/DIR/2006, Tanggal 14 Juni 2006 Tentang Organisasi PT PLN (PERSERO) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku, dan Papua, Lampiran-1 tentang Bagan Susunan Organisasi PT PLN (PERSERO) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku, dan Papua, dan Lampiran-2 tentang Uraian Fungsi dan Tugas Pokok PT PLN (PERSERO) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku, dan Papua.
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Keputusan General Manager PT PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku dan Papua Nomor: 007K/GM/2008 tanggal 9 Januari 2008 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Sumber Dana APLN Tahun Anggaran 2008 PT PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku dan Papua;
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy (Legalisasi) Surat Keputusan Direksi PT PLN (PERSERO) Nomor: 1885.K/426/DIR/2009 Tanggal 28 April 2009 Tentang Mutasi Jabatan Sdr. Abd Rachman Tinri.
- 1 (Satu) Lembar Fotocopy (Legalisasi) Surat General Manager PT PLN (PERSERO) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku dan Papua Nomor: 207/131/PIKITRINGSULMAPA/2008 Tanggal 8 April 2008 Perihal Penunjukan Direksi Pekerjaan.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Risalah Rapat Pekerjaan Pemasangan Under Ground Cable dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Laporan Mingguan Pekerjaan Pemasangan Under Ground Cable dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Laporan Bulanan Pekerjaan Pemasangan Under Ground Cable dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen AS-BUILT DRAWING untuk Pekerjaan Pemasangan Under Ground Cable dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Pembayaran, Berita Acara Pembayaran dan Berita Acara Pemeriksaan atau Pengukuran Kemajuan Fisik Pekerjaan Pemasangan Under Ground Cable dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Keterlambatan Pekerjaan Pemasangan Under Ground Kabel dan Accessories T/L 150 KV Tanjung Bunga ? Bontoala.
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Revisi LKAI TA. 2008 PT PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku dan Papua;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Dokumen Revisi 4 RKAP Tahun 2009 Bidang Transmisi dan Gardu Induk PT PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Sulawesi, Maluku dan Papua;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor : 100.K/010/DIR/2004 tanggal 07 Juni 2004 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT PLN (Persero);
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy (Legalisasi) Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor: 200.K/010/DIR/2004 tanggal 28 September 2004 tentang Penjelasan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT PLN (Persero);
- 1 (Satu) Bundel Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor : 080.K/DIR/2008 Tanggal 29 Februari 2008 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Peresero);
- Uang Tunai sebesar Rp. 477.611.200,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Rupiah) dari DANI ZAIDAN, BE.;
- Uang Tunai sebesar Rp. 458.888.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Rupiah) dari JOS INTAN;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 2/PID.TPK/2017/PT MKS |
|
Nomor | 2/PID.TPK/2017/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Machmud Rachimi |
Hakim Anggota | Ahmad Gaffar, Brm. Imran Arief |
Panitera | Sintje T. Sampelan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR: 67/PID.SUS/2013/PN.MKS. TANGGAL 06 MEI 2014 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI : 1. MENYATAKAN TERDAKWA IR. ABD. RACHMAN TINRI, MSI TERBUKTI MELAKUKAN PERBUATAN YANG DIDAKWAKAN KEPADANYA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM, AKAN TETAPI PERBUATAN TERSEBUT BUKANLAH MERUPAKAN SUATU TINDAK PIDANA;---------------- 2. MELEPASKAN TERDAKWA IR. ABD. RACHMAN TINRI, MSI OLEH KARENA ITU DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAG VAN ALLE RECHT VERVOLGING);---------- 3. MEMULIHKAN HAK TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA;------------------------------------------------------------------------ 4. MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIKEMBALIKAN KEPADA JAKSA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA LAIN;------------------------------------------ 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN KEPADA NEGARA;-------------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; - Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 67/Pid.Sus/2013/PN.Mks. tanggal 06 Mei 2014 yang dimintakan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI : 1. Menyatakan Terdakwa IR. ABD. RACHMAN TINRI, MSi terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana;---------------- 2. Melepaskan Terdakwa IR. ABD. RACHMAN TINRI, MSi oleh karena itu dari segala Tuntutan Hukum (Onslag Van Alle Recht Vervolging);---------- 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;------------------------------------------------------------------------ 4. Memerintahkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;------------------------------------------ 5. Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat Peradilan kepada Negara;-------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.TPK/2017/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 2/PID.TPK/2017/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.TPK/2017/PT MKS
Statistik19480