- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH KARUNG PLASTIK WARNA PUTIH.
- 1 (SATU) BUAH KARUNG PLASTIK WARNA MERAH MUDA.
- 10 (SEPULUH) PAKET BESAR YANG DIBUNGKUS DENGAN PLASTIK WARNA HIJAU MEREK GUAN YIN WANG BERISIKAN BUTIRAN KRISTAL JENIS SHABU.
- 10 (SEPULUH) PAKET BESAR YANG DIBUNGKUS DENGAN PLASTIK WARNA HIJAU MEREK MILO BERISIKAN BUTIRAN KRISTAL JENIS SHABU.
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK NOKIA WARNA HITAM BESERTA KARTUNYA.
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK NOKIA WARNA PUTIH BESERTA KARTUNYA.
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE ANDROID MERK NUOIO WARNA HITAM BESERTA KARTUNYA.
- 1 (SATU) UNIT KENDARAAN BERMOTOR RODA 4 MEREK DAIHATSU XENIA WARNA HITAM DENGAN NOMOR POLISI BM -1103 VV DAN NOMOR RANGKA MHKV5EA2JJK039650 SERTA NOMOR MESIN 1 NRF413563.
- 1 (SATU) LEMBAR STNKB (SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR) RODA 4 MEREK DAIHATSU XENIA WARNA HITAM DENGAN NOMOR POLISI BM 1103 VV DAN NOMOR RANGKA MHKV5EA2JJK039650 SERTA NOMOR MESIN 1 NRF413563 AN. SUPARMAN.
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah karung plastik warna putih.
- 1 (satu) buah karung plastik warna merah muda.
- 10 (sepuluh) paket besar yang dibungkus dengan plastik warna hijau merek GUAN YIN WANG berisikan butiran kristal jenis shabu.
- 10 (sepuluh) paket besar yang dibungkus dengan plastik warna hijau merek MILO berisikan butiran kristal jenis shabu.
- 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna hitam beserta kartunya.
- 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna putih beserta kartunya.
- 1 (satu) buah handphone Android merk Nuoio warna hitam beserta kartunya.
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 merek Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nomor polisi BM -1103 VV dan Nomor rangka MHKV5EA2JJK039650 serta Nomor mesin 1 NRF413563.
- 1 (satu) lembar STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) roda 4 merek Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nomor polisi BM 1103 VV dan Nomor rangka MHKV5EA2JJK039650 serta Nomor mesin 1 NRF413563 an. SUPARMAN.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 403/PID.SUS/2021/PT PBR |
|
Nomor | 403/PID.SUS/2021/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Barita Lumban Gaol |
Hakim Anggota | H. Dasniel, Bradmiral |
Panitera | Rustam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ; -- MENOLAK PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; -- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 162/ PID.SUS/ 2021/PN PBR TANGGAL 8 JULI 2021, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI KWALIFIKASI AMAR PUTUSAN POINT PERTAMA DAN LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA DIRI TERDAKWA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN TERDAKWA SAMSUL BAHARI ALIAS SAM BIN ARSAD TERSEBUT DIATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN DAN PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM , SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 20 (DUA PULUH) TAHUN; 3. MENETAPKAN TAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. DIKEMBALIKAN KEPADA SUPARMAN. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; -- Menolak permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ; -- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 162/ Pid.Sus/ 2021/PN Pbr tanggal 8 Juli 2021, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi amar putusan point pertama dan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada diri Terdakwa sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Samsul Bahari Alias Sam Bin Arsad tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Percobaan dan Permufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram ?, sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun; 3. Menetapkan tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan; Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada SUPARMAN. |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 403/PID.SUS/2021/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 403/PID.SUS/2021/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 403/PID.SUS/2021/PT PBR
Statistik3727