- Menyatakan Terdakwa Erwin Achmad Sirojudin alias Erwin Bin Alm. Achmad Sachowi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Surat Hasil Pemeriksaan Covid dari Laboratorium Intibios An. Pasien ERWIN ACHMAD SIROJUDIN tertanggal 08 Mei 2021 dengan Nomor Lab C.711.122749 (diduga palsu);
- 1 (satu) Lembar Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR SARS Cov 2 An. Pasien ERWIN ACHMAD SIROJUDIN dengan kesimpulan : Negatif (diduga palsu);
- 1 (satu) Lembar Tiket Pesawat Garuda GA-235 Economy (subkelas Y) 09:55 Sabtu, 08 Mei 2021 dengan Nomor 6A9YJ9 An. ERWIN ACHMAD SIROJUDIN;
- 1 (satu) Bendel Surat Tugas Nomor : KWB.051/ST/V/2021 An. ERWIN ACHMAD SIROJUDIN yang dikeluarkan oleh Konsorsium Wika-Barata Proyek Revitalisasi Pabrik Gula Rendeng Kudus tanggal 04 Mei 2021;
- 1 (satu) Lembar Surat Hasil Pemeriksaan Covid dari Laboratorium Intibios An. Pasien SIAUW BIAN SOEN tertanggal 02 Mei 2021 dengan Nomor Lab C607.0000001805 (Format Lama);
- 1 (satu) Lembar Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR SARS Cov 2 An. Pasien SIAUW BIAN SOEN dengan kesimpulan : Negatif (Format Lama);
- 1 (satu) Lembar Surat Hasil Pemeriksaan Covid dari Laboratorium Intibios An. Pasien SELVIA AGUSTA WIJAYA tertanggal 03 Mei 2021 dengan Nomor Lab C607.0000001846 (Format Baru);
- 1 (satu) buah Stempel bertuliskan Intibios Lab;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 443/Pid.B/2021/PN Smg |
|
Nomor | 443/Pid.B/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Betsji Siske Manoe. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eli Suprapto, Br Hakim Anggota Bambang Budimursito |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Satriawan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Benidektus Widyatmoko Bin (Alm) Andreas Miniman W; |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 443/Pid.B/2021/PN Smg
Statistik12627