Putusan PN KABANJAHE Nomor 238/Pid.B/2018/PN Kbj |
|
Nomor | 238/Pid.B/2018/PN Kbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KABANJAHE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dahlan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Arif Nahumbang Harahap, Br Hakim Anggota Ita Rahmadi Rambe |
Panitera | Panitera Pengganti: Romadona |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa 1. Ranto Sahputra Damanik, terdakwa 2. Johanes Siringo-Ringo, terdakwa 3. Gopong Lingga, terdakwa 4. Kalvin Ketaren, terdakwa 5. Geoffery Sembiring, terdakwa 6. Bissar Halomoan Saragih, terdakwa 7. Hendra Putra Ketaren, terdakwa 8. Herman Tampubolon, dan terdakwa 9. Josua Pangihutan Marpaung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa berwenang??? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - Uang tunai sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah); - 2 (dua) buah uang logam pecahan Rp. 500,00 (lima ratus rupiah); - Uang tunai sejumlah Rp. 1.014.000,00 (satu juta empat belas ribu rupiah); Dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Karo untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Benny Tarigan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 238/Pid.B/2018/PN Kbj
Statistik1100