- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara sah tanggal 11 Januari 2017 dan tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang, sebagaimana telah tercatat dalam kutipan akta perkawinan dengan Nomor 3322-KW-19012017-0002 atas nama Marsudi dan Kristina Retno Widyastuti tertanggal 20 Januari 2017, dinyatakan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak bernama Kevin Sida Mahendra, lahir 9 September 2017, berumur 4 (empat) tahun tetap berada dalam kekuasaan Penggugat;
- Mewajibkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan ini berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang guna mencatat perceraian ini pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sekayu untuk mengirim Salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dan Pegawai Pencatat mendaftarkan Putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp729.500,00 (tujuh ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN SEKAYU Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Sky |
|
Nomor | 8/Pdt.G/2021/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andy Wiliam Permata |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Liga Saplendra Ginting, Hakim Anggota Muhamad Novrianto |
Panitera | Panitera Pengganti: Beny Herlambang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pdt.G/2021/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 8/Pdt.G/2021/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pdt.G/2021/PN Sky
Statistik773