- Menyatakan tergugat dan turut tergugat tidak hadir di persidangan, meskipun telah dipanggil dengan patut dan tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakili menghadap dipersidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek ;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan Jual Beli atas sebidang tanah yang terletak di Perumahan Vila Mas Indah Blok A 05/No. 1, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kotamadya Bekasi dengan luas 250 m2 yang telah dituangkan dalam Akta Jual-Beli Nomor 570/JB/04/VI/1999 tertanggal 25 Juni 1999 yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah Hj. Nazli Alida Lubis, S.H adalah Jual Beli yang sah ;
- Menyatakan Penggugat adalah Pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 250 m2 yang terletak di Perumahan Vila Mas Indah Blok A 05/No. 1, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kotamadya Bekasi;
- Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Induk No. 980/Desa Perwira yang masih tercatat atas nama Tergugat PT Rhifico haruslah dikeluarkan/dikurangi sepanjang luas tanah 250 m2 sesuai Akta Jual Beli (AJB) No.570/JB/04/VI/1999;
- Menghukum Turut Tergugat untuk segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.570/JB/04/VI/1999 atas nama Penggugat dan menyerahkan surat-surat serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.241.000,- (Dua juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Putusan PN BEKASI Nomor 480/PDT.G/2014/PN BKS |
|
Nomor | 480/PDT.G/2014/PN BKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bongbongan Silaban |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Firman Tambunan.br Hakim Anggota Agusti |
Panitera | Kasmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 480/PDT.G/2014/PN BKS
Statistik620