Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 52-K/PM.I-04/AD/VII/2021 |
|
Nomor | 52-K/PM.I-04/AD/VII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk L.m. Hutabarat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Laut K H Slamet Widada, Br Hakim Anggota Mayor Chk Surya Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Peltu. Sapriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : TARA, Serka, 21040051820983, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Militer yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas atau dengan semaunya melampaui sedemikian itu dan barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan baik untuk diri sendiri maupun orang lain?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 6(enam) bulan Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang : 1) 1 (satu) unit Handphone merk OPPO milik Terdakwa. 2) 1 (satu) buah Tongkat plastik mainan anak-anak. Dikembalikan kepada Terdakwa. b. Surat-surat : 1). 1 (satu) lembar Visum et Repertum dari RSUD Abdoel Moloek Nomor : 445/377-B/VII,01/10.17/IV/2021 tanggal 23 April 2021. 2). 1 (satu) lembar Photo rumah dan ruangan. 3). 6 (enam) lembar ST Kasad Nomor : ST/1360/2020 tanggal 30 Desember 2020 dan ST/166/2020 tanggal 20 Januari 2020. 4). 1 (satu) lembar Surat pernyataan pisau sangkur yang telah dimodifikasi warna gagang dan sarung coklat . 5). 1(satu) lembar surat pernyataan perdamaian tertanggal 29 April 2021. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,- (Sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 52-K/PM.I-04/AD/VII/2021.zip
- Download PDF
- 52-K/PM.I-04/AD/VII/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 52-K/PM.I-04/AD/VII/2021
Statistik464306