Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 299/Pid.Sus/2021/PN Plk |
|
Nomor | 299/Pid.Sus/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Setiyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuni, Br Hakim Anggota Erhammudin |
Panitera | Panitera Pengganti Jurmani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa RUDIANSYAH Alias RUDI Bin FATHUR RAJI (Alm), tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ?Secara tanpa hak Melakukan Permufakatan Jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RUDIANSYAH Alias RUDI Bin FATHUR RAJI (Alm), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan, dan menjatuhkan pula pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua); 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan terhadap barang bukti berupa : - Berdasarkan Surat Ketetapan status Barang Sitaan Narkotika dan precursor narkotika Kejaksaan Negeri Palangka Raya Nomor : 706/0.2.12/Enz.1/04/2021 tanggal 14 April 2021 yaitu 21 (dua puluh satu) paket shabu dengan berat bersih + 10,92 gram (sepuluh koma Sembilan dua) gram, selanjutnya disisihkan dan kemudian dipergunakan untuk pembuktian dipersidangan berat bersih 0,03 gram (nol koma nol tiga) gram dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan BPOM, dengan berat bersih + 10,89 gram (sepuluh koma delapan Sembilan ) untuk pembuktian perkara dipersidangan; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An.Terdakwa DAVID YOHANES Alias DAVID Bin SUKOKO; - 3 (tiga) bundel plastik klip - 1 (satu) buah timbangan digital merek Acis warna orange. - 1 (satu) buah sendok shabu dari sedotan plastik - 1 (satu) buah plastik warna hitam - 1 (satu) buah toples warna pink - 1 (satu) buah toples kecil warna hijau putih Dirampas untuk dimusnahkan. - Uang Tunai Rp. 850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar sebesar Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 299/Pid.Sus/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 299/Pid.Sus/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 299/Pid.Sus/2021/PN Plk
Statistik180