- 6 (Enam) buah jerigen warna biru tua yang berisikan BBM jenis Solar Bersubsidi 28 (Dua puluh delapan) liter perjerigen sehingga jumlah keseluruhan sekitar 168 (Seratus enam puluh delapan) liter;
- 1 (satu) unit Mobil Dum Truck (truk tongkang) merek Toyota Dyna 130 HT, Nomor Registrasi DD 8917 BB, warna merah, Nomor Rangka: MHFC1JU43B5028322, Nomor Mesin: W04DTRJ33454, STNK atas nama Andi Hendra Jaya, beserta kunci dan STNKnya;
- 1 (satu) buah selang air berukuran panjang sekitar 2 (dua) meter dan diameter sekitar inci;
Putusan PN BARRU Nomor 61/Pid.Sus/2021/PN Bar |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/2021/PN Bar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BARRU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rafiqah Fakhruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aditya Yudi Taurisanto, Br Hakim Anggota Firmansyah Taufik |
Panitera | Panitera Pengganti: Anwar Arif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Amin bin Laraba tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-Sama Menyalahgunakan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak Yang Disubsidi Pemerintah? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Ade Cahyana Alias Ade bin Lakasang; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 61/Pid.Sus/2021/PN Bar
Statistik860