- MENYATAKAN TERDAKWA REFANDO SIMBOLON ALS SIMBOLON BIN AMINSA SIMBOLON, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN, ;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 ( SATU ) UNIT HANDPHONE MERK XIAOMI WARNA WHITE GOLD.
- 2 ( DUA ) LEMBAR KERTAS WARNA PINK BERTULISKAN NOMOR TOGEL.
- 1 (SATU ) BUAH BUKU TABUNGAN BRI SIMPEDES AN. REFANDO SIMBOLON SERTA 1 ( SATU ) BUAH ATM BRI.
- UANG SEJUMLAH RP. 353.000,- (TIGA RATUS LIMA PULUH TIGA RIBU RUPIAH) DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT:
- 1 ( SATU ) LEMBAR UANG PECAHAN RP.100.000,- ( SERATUS RIBU RUPIAH ) ;
- 3 ( TIGA ) LEMBAR UANG PECAHAN RP.50.000,- ( LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- 5 ( LIMA ) LEMBAR UANG PECAHAN RP.10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH)
- 7 ( TUJUH ) LEMBAR UANG PECAHAN RP.5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- 9 ( SEMBILAN ) LEMBAR UANG PECAHAN RP.2.000,- ( DUA RIBU RUPIAH)
- Menyatakan Terdakwa REFANDO SIMBOLON ALS SIMBOLON BIN AMINSA SIMBOLON, telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana ?PERJUDIAN, ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) unit handphone merk XIAOMI warna white gold.
- 2 ( dua ) lembar kertas warna pink bertuliskan nomor togel.
- 1 (satu ) buah buku tabungan BRI SIMPEDES AN. REFANDO SIMBOLON serta 1 ( satu ) buah ATM BRI.
- Uang sejumlah Rp. 353.000,- (tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- 1 ( satu ) lembar uang pecahan Rp.100.000,- ( seratus ribu rupiah ) ;
- 3 ( tiga ) lembar uang pecahan Rp.50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) ;
- 5 ( lima ) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- 7 ( tujuh ) lembar uang pecahan Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
- 9 ( sembilan ) lembar uang pecahan Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah)
Putusan PT PEKANBARU Nomor 363/PID.B/2018/PT PBR |
|
Nomor | 363/PID.B/2018/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mulyanto |
Hakim Anggota | Tahan Simamora, Shbrgading Muda Siregar |
Panitera | Efrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I --- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ; --- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RENGAT NOMOR 398/PID.B/2018/ PN RGT. TANGGAL 25 OKTOBER 2018. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT , SEPANJANG MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAP-KAN SEBESAR RP 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I --- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ; --- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 398/Pid.B/2018/ PN Rgt. tanggal 25 Oktober 2018. yang dimintakan banding tersebut , sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetap-kan sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 363/PID.B/2018/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 363/PID.B/2018/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 351 K/Pid/2019
Banding : 363/PID.B/2018/PT PBR
Pertama : 398/Pid.B/2018/ PN.Rgt.
Statistik8228