- Menetapkan ahli waris dari H. Salamuddin bin Muhammad Arifin dan Hj. Ramlah binti Achmad Muslim adalah:
- Rasuna Mahya binti H. Salamuddin, anak perempuan Pemohon I;
- Maini binti H. Salamuddin, anak perempuan Pemohon II;
- Ellya binti H. Salamuddin, anak perempuan Pemohon III;
- Iben Zaini bin H. Salamuddin, anak laki-laki Pemohon IV;
- Ida Lediani binti H. Salamuddin, anak perempuan Pemohon V;
- Suhaimi Akbar bin H. Salamuddin, anak laki-laki Pemohon VI;
- Rahmi Mahyanita binti H. Salamuddi, anak perempuan Pemohon VII;
- Guntur Leo Perkasa bin Armansyah Putra, cucu laki-laki Pemohon VIII;
- Tias Gatra Annisa binti Armansyah Putra, cucu perempuan Pemohon IX;
- Ilmina Istiqna binti Armansyah Putra, cucu perempuan Pemohon X;
- Muhammad Akhyar Ramadhan bin Armansyah Putra, cucu laki-laki Pemohon XI;
- Afra Nisa Madina binti Armansyah Putra, cucu perempuan Pemohon XII;
Putusan PA STABAT Nomor 227/Pdt.P/2021/PA.Stb |
|
Nomor | 227/Pdt.P/2021/PA.Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Mardiah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Amar Syofyan, M.hbr Hakim Anggota H.badaruddin Munthe |
Panitera | Panitera Pengganti Hj. Nurleli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan H. Salamuddin bin Muhammad Arifin telah meninggal dunia karena sakit di Medan pada tanggal 20 November 1997; 3. Menyatakan Hj. Ramlah binti Achmad Muslim telah meninggal dunia karena sakit di P. Brandan pada tanggal 26 Juni 2008; 4.13. Ervianti binti H. Edy Putra, cucu perempuan, Pemohon XIII ; 4.14. Ria Arita binti H. Edy Putra,cucu perempuan, Pemohon XIV; 4.15 Rika Atia binti H. Edy Putra, cucu perempuan, Pemohon XV 4.16 M. Daffa Akbar binti H. Edy Putra, cucu laki-laki, Pemohon XVI; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 227/Pdt.P/2021/PA.Stb.zip
- Download PDF
- 227/Pdt.P/2021/PA.Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 227/Pdt.P/2021/PA.Stb
Statistik5540