- Menyatakan terdakwa Eliana Maria Magdalena Halim Putri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Eliana Maria Magdalena Halim Putri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan dan denda sebesar Rp.2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Extrace 500 sebanyak 100 box @ 5 ampul @ 5 ml
- Sohobion 5000 sebanyak 50 box @ 10 ampul @ 3 ml
- Evgenis Dumofit-7000 sebanyak 8 box @ 10 ampul + 20 vial
- Tationil 600 mg/4 MI sebanyak 420 ampul
- Vit C + Kollagen Nano Hijau sebanyak 340 ampul
- Vitamin C + Collagen Orange sebanyak 900 ampul
- Laroscorbine Platinum 1g/5ml sebanyak 250 ampul
- Biome G-Alpha Whitening Essential sebanyak 70 ampul
- Ultra Sense Complexion For Skin Whitening plus Anti Aging sebanyak 20 ampul
- Glutax 500 GS White Reverse Dermedical sebanyak 20 ampul
- Glutatione Germed 600 Mg/4ml sebanyak 150 ampul
- Asconex Inj Ethics Nexus Pharma sebanyak 40 ampul
- L-Carlene Rodotex GmbH sebanyak 70 ampul
- Acnecitro sebanyak 20 ampul
- Bio Swiss Bio Calergen Stem Cell sebanyak 60 ampul
- Laroscorbine Platinium PN 5ml sebanyak 90 ampul
- Oxidermal 2ml sebanyak 30 ampul
- Evgenis Dumovit 7000 Demarcate Youth sebanyak 40 ampul
- Anti Oxidant Vit C Collagen 5ml sebanyak 260 ampul
- Glutax 680.000 gr snornar Intence White sebanyak 96 ampul
- MesoLipodic 360 sebanyak 10 ampul
- Vitamin C 500 mg/2ml Trigeminy Pharma sebanyak 40 ampul
- Miracle White Effective White sebanyak 210 ampul
- Kojic Acid 2000 Japan sebanyak 80 ampul
- Mesoslim-for iv,im Injection sebanyak 70 ampul
- Biocell Enhanced Placenta Complex sebanyak 10 ampul
- Lipotocin inj sebanyak 50 ampul
- Glutax 5 Gs Micro Cellular Ultra White sebanyak 252 ampul
- Glutanex Inj Glutatione 1200 mg sebanyak 47 ampul
- Quattrox Complexion 12 Cosdac Skin Whitening sebanyak 96 vial
- Pure Glutathion 8000 mg sebanyak 12 vial
- Glutax 2000GS Advance Skin Sciences sebanyak 80 vial
- V-C Injection Vesco Pharma sebanyak 210 ampul
- Gerovital H3 sebanyak 160 ampul
- Ervolene Baby Skin Injection sebanyak 30 ampul
- Phenokinon ?F? sebanyak 252 ampul
- Neutro Skin Vit C & Collagen sebanyak 200 ampul
- Glutanex Mask Nexus Pharma sebanyak 20 ampul
- Derma C Collagene Mercator Pharma sebanyak 100 ampul
- Cherrp Whitening Injection sebanyak 100 ampul
- Placenta Compositum sebanyak 120 ampul
- Glutax 2000GS Recombined White sebanyak 80 ampul
- Mercibion 5000 inj sebanyak 150 ampul
- Evgenis Dumovit 7000 Demarcate Youth sebanyak 15 ampul
- Biome L-Glutathion sebanyak 10 ampul
- Prolene 2 % Injectionslosung sebanyak 10 ampul
- ARF Skincare sebanyak 16 paket
- Farsix Furosemide Inj sebanyak 8 ampul
- Extrace 500 ascorbic Acid 500 mg sebanyak 105 ampul
- Isotretinoin 10 mg intas sebanyak 100 Soft caps
- Iaroscorbine Platinum 1g/5ml sebanyak 10 ampul
- Aqua Skin+Venicy Dualina Octa Strengh Whitening sebanyak 60 ampul
- Melsmon Placenta sebanyak 20 ampul
- Cairan Bleaching cairan sebanyak 14 botol
- SIB 15 Tab Sibutramin sebanyak 90 tablet
- Ecosol NaCl 100 ml Infusion sebanyak 25 botol
- Tathion Tab 50 mg tablet Hijau sebanyak 100 tablet
- Tathion Tab 50 mg tablet Biru sebanyak 100 tablet
- Ivory Caps sebanyak 60 tablet
- Toner Pemutih Badan & Bekas Luka Apotik Ratu sebanyak 2 pcs
- Mersibion Paketan sebanyak 10 paket
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 589/Pid.Sus/2021/PN Sby |
|
Nomor | 589/Pid.Sus/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Suripto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fx. Hanung Dwi Wibowo, Br Hakim Anggota Erintuah Damanik |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutris |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 589/Pid.Sus/2021/PN Sby
Statistik15025