- Menyatakan Terdakwa I.RAHMAD SAHID bin ZAENAL ARIFIN, Terdakwa II. TRIYONO bin WALUYO dan Terdakwa III FERRY IRAWAN alias FERY SUWONG bin BUDI MULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 5 ( Lima ) Nota/ faktur pembelian barang handphone dari distributor masing ? masing :
- 1 (satu) lembar nota/ faktur tertanggal 4 mei 2020 yang mana di dalam nota faktur tersebut tercantum beberapa jenis handphone tercantum dalam no urut 1 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A1K warna Hitam No Imei : 869660046518636. Di no urut 2 yaitu 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A12 warna Biru No Imei : 868504055494050. Di no urut 6 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A31 6/128 warna Hitam No Imei : 868488042737310.
- 1 (satu) lembar nota/faktur tertanggal 12 Juni 2020 yang mana di dalam nota faktur tersebut tercantum dalam no urut 2 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A12 warna Biru No Imei : 868504055715652.
- 1 (satu) lembar nota/faktur tertanggal 18 Juli 2020 yang mana di dalam nota faktur tersebut tercantum dalam no urut 5 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A1K warna Hitam No Imei : 861220048134870,
- 1 (satu) lembar nota/faktur tertanggal 22 Juli 2020 yang mana di dalam nota faktur tersebut tercantum dalam no urut 5 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A92 warna Hitam No Imei : 867511051785994.
- 1 (satu) lembar nota/faktur tertanggal 25 Juli 2020 yang mana di dalam nota faktur tersebut tercantum dalam no urut 1 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A31 6/128 warna Hitam No Imei : 860883044783619, no urut 2 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A31 4/128 warna Hitam No Imei : 868488046400154, tercantum dalam no urut 3 yaitu : 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A1K warna Hitam No Imei : 861220048138392.
- 1 (satu) buah Flasdisk merk VANDISK berwarna biru berisikan Rekaman CCTV atas situasi dan perbuatan pelaku saat kejadian pencurian pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 pada pukul 02.11 Wib di Toko SMS SHOP Jl. Pemuda No 91 A ? 91 B Kota Semarang.
- 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A12 warna Biru No Imei I : 868504055494050 dan Imei II : 686504055494043 beserta Dos Bok
- 1 (satu) buah Drei ( - ) panjang keseluruhan 29 Cm Isi besi drei 21 cm gagang terbuat dari plastik warna kuning panjang 8 Cm
- 1 (satu) buah Tang jepit panjang keseluruhan 20 Cm, dengan mata tang jepit terbuat dari besi panjang 7 Cm serta gagang terbuat dari karet warna motif biru dan abu ? abu panjang 13 Cm.
- 1 (satu) unit Sepeda motor Merk SUZUKI Type : FD125XSD warna hitam No Pol : H 2680 YY , Tahun 2004, NoKa : MH8FD125X4J352546, NoSin : F4031D350758 beserta STNK an : NASIKIN dan kunci kontak
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 597/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 597/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Istiadi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aloysius Priharnoto Bayuaji, Hakim Anggota Casmaya |
Panitera | Panitera Pengganti Dyah Enny Kusuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada CV. SMS Shop melalui saksi AGUS DARMANTO bin SUPARYANTO. Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi NASIKIN bin TRI HARJA |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 597/Pid.B/2020/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 597/Pid.B/2020/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 597/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik314