- Menyatakan Terdakwa IRAWAN Alias PAKE Bin SRIYANTO (Alm) bersalah melakukan tindak pidana ?Yang tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? ;
- Menghukum Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu masing-masing dalam plastik klip transparan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok Malboro (sudah dilakukan pemusnahan), 1 (satu) buahkartu ATM Tahapan Xpresi BCA nomor 5379413011189237, 1 (satu) buah celana panjang warna biru, 1 (satu) buah Handphone Xiomi warna hitam nomor Whatsapp 081226296361 IMEI 862953041433969, 1 (satu) tube Urine, dirampas untuk di musnahkan, Uang sebesar Rp. 345.000,- yang terdiri dari 2 (dua) lembar uang Rp. 100.000,- nomor seri NFB437978 dan YAQ511927, 2 (dua) lembar uang Rp. 50.000,- no seri KDE425694 dan QAM270534, 1 (satu) lembar uang Rp. 20.000,- nomor seri GKL785192, 2 (dua) lembar uang Rp. 10.000,- no seri HPD452232 dan DQK567459, 1 (satu) lembar uang Rp. 5000,- no seri WFW956793, dirampas untuk Negara;
- Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 503/Pid.Sus/2020/PN Smg |
|
Nomor | 503/Pid.Sus/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arkanu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ch.retno Damayanti, Hakim Anggota Eko Budi Supriyanto |
Panitera | Panitera Pengganti Nurozi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 503/Pid.Sus/2020/PN Smg
Statistik407