- Menyatakan Terdakwa NOVDHIKA SOPIYANDA M., alias DIKA bin MARSUDI LUHUR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 17 (tujuh belas) bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu;
- 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam;
- 1 (satu) buah plastik warna hitam;
- 10 (sepuluh) lembar plastik kosong;
- 1 (satu) unit timbangan digital;
- 1 (satu) buah potongan pipet;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Duos warna biru dengan nomor imei 1: 357410/964199/9 dan nomor imei 2: 357411/07/964199/7;
Putusan PN RENGAT Nomor 224/Pid.Sus/2021/PN Rgt |
|
Nomor | 224/Pid.Sus/2021/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nora Gaberia Pasaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maharani Debora Manullang, Br Hakim Anggota Adityas Nugraha |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 224/Pid.Sus/2021/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 224/Pid.Sus/2021/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 224/Pid.Sus/2021/PN Rgt
Statistik190