Putusan PTA MAKASSAR Nomor 137/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 137/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Munir S. |
Hakim Anggota | H. Mustamin Dahlan, Brdra. Hj Nurcaya Hi Mufti |
Panitera | Abd. Rahim |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan Permohonan Banding Pembanding dapat diterima;- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Selayar Nomor 68/Pdt.G/2021/PA.Sly, tanggal 8 Juli 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 27Zulkaidah 1442 Hijriyah, DENGAN MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;2. Menyatakan batal wasiat yang dilakukan oleh almarhumah Bau bintiDemma Parang kepada Nur Ahmad bin Nur Hasan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2014 sepanjang melebihi 1/3 bagiandari harta peninggalan almarhumah Bau binti Demma Parang atastanah perkebunan dengan luas 4.515 m2 yang terletak diTangkala, Dusun Boneapara, Desa Parak, KecamatanBontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar dengan batas-batas:- Utara : tanah milik Dentapole,- Timur : tanah milik Bau Amang,- Selatan : tanah milik Minasa,- Barat : tanah milik Bau Amang.3. Menetapkan ahli waris almarhumah Bau binti Demma Parang yangmeninggal dunia pada tanggal 23 Juli 2020 adalah :3.1 Abdul Hamid bin Demma Parang;3.2 Suciati binti Demma Parang;4. Menetapkan harta peninggalan almarhumah Bau binti DemmaParang adalah: 4.1. 2/3 (dua pertiga) bagian dari tanah perkebunan seluas 4.515 m2 yang terletak di Tangkala, Dusun Boneapara, DesaParak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten KepulauanSelayar dengan batas-batas:- Utara : tanah milik Dentapole,- Timur : tanah milik Bau Amang,- Selatan : tanah milik Minasa,- Barat : tanah milik Bau Amang.4.2. 2 ( dua) buah jam tangan yang dikuasai Tergugat;5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa 4.1 dan4.2 kepada ahli waris almarhumah Bau binti Demma Parang yaituAbdul Hamid bin Demma Parang (Penggugat) dan Suciati bintiDemma Parang (ibu Tergugat) atau ahli warisnya denganpembagian Penggugat mendapat 2 (dua) bagian dan Suciati atauahli warisnya mendapat 1(satu) bagian, kalau tidak dapat dibagimaka dijual lelang dan hasilnya dibagi sesuai bagian masing masingtersebut;6. Menyatakan gugatan Penggugat atas Buku Tabungan dan ATMMandiri dengan saldo uang sejumlah Rp233.375.864,65 (dua ratustiga puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratusenam puluh empat rupiah koma enam puluh lima) tidak dapatditerima;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.8. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara pada tingkat pertama sejumlah Rp275.000,00 (dua ratustujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing setengah.-Menghukum Pembanding dan Terbanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 ( seratus lima puluh riburupiah) masing-masing setengah. |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 137/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 137/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 137/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Pertama : 68/Pdt.G/2021/PA.Sly
Statistik11057