- MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOREJO NOMOR: 70/PID.B/2021/PN PWR, TANGGAL 9 AGUSTUS 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT
- MENYATAKAN TERDAKWA PANJI BAGUS KRISTIANTO BIN YULI AGUS MUJIONO (ALM), DENGAN IDENTITASNYA SEPERTI TERSEBUT DIATAS
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA PANJI BAGUS KRISTIANTO BIN YULI AGUS MUJIONO (ALM) OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 ( SATU ) BUAH DUS HAND PHONE MEREK VIVO Y30 WARNA PUTIH NOMOR IMEI 1: 867874056678915.
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK VIVO Y30 WARNA HITAM NOMOR IMEI 1: 867874056678915.
- 1 (SATU) KEPING DVD-R PLUS YANG BERISI REKAMAN KEJADIAN PENCURIAN PADA HARI MINGGU TANGGAL 04 APRIL 2021 SEKIRA PUKUL 05.00 WIB DI RUANG PERAWAT PAVILIUN COVID 19 RSUD RAA TJOKRO NEGORO JALAN SUKARNO HATTA IKUT KEL. BORO KULON, KEC. BANYUURIP, KAB. PURWOREJO.
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA MIO WARNA HITAM DENGAN NOPOL : AA 6463 NA NOKA : 31400028K271253 NOSIN : 14D-270804.
- 1 (SATU) BUAH JAKET WARNA BIRU.
- 1 (SATU) BUAH CELANA JEANS WARNA BIRU.
- 1 (SATU) BUAH PENUTUP KEPALA WARNA HITAM.
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500.00,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor: 70/Pid.B/2021/PN Pwr, tanggal 9 Agustus 2021 yang dimintakan banding tersebut
- Menyatakan Terdakwa PANJI BAGUS KRISTIANTO Bin YULI AGUS MUJIONO (Alm), dengan identitasnya seperti tersebut diatas
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PANJI BAGUS KRISTIANTO Bin YULI AGUS MUJIONO (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) buah dus Hand Phone merek vivo Y30 warna putih Nomor IMEI 1: 867874056678915.
- 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y30 warna hitam Nomor IMEI 1: 867874056678915.
- 1 (satu) keping DVD-R plus yang berisi rekaman kejadian pencurian pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 sekira pukul 05.00 WIB di Ruang Perawat Paviliun Covid 19 RSUD RAA Tjokro Negoro Jalan Sukarno Hatta ikut Kel. Boro Kulon, Kec. Banyuurip, Kab. Purworejo.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol : AA 6463 NA Noka : 31400028K271253 Nosin : 14D-270804.
- 1 (satu) buah jaket warna biru.
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru.
- 1 (satu) buah penutup kepala warna hitam.
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500.00,-(dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 450/PID/2021/PT SMG |
|
Nomor | 450/PID/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Djumadi |
Hakim Anggota | Agustinus Silalahi, Brbernadus William Charles Ndaumanu |
Panitera | Mustofa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA SAKSI ANY ENAYANTI BINTI WIJOYO WITISASTRO (ALM). TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA PANJI BAGUS KRISTIANTO BIN YULI AGUS MUJIONO (ALM). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?; Dikembalikan kepada pemiliknya saksi ANY ENAYANTI Binti WIJOYO WITISASTRO (Alm). Tetap terlampir dalam berkas perkara ; Dikembalikan kepada terdakwa PANJI BAGUS KRISTIANTO Bin YULI AGUS MUJIONO (Alm). |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 450/PID/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 450/PID/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 450/PID/2021/PT SMG
Statistik7237