- Menyatakan Terdakwa I. Moch Isrofil Ramadhan, Terdakwa II. Moch Angga Dwi Saputra, Terdakwa III. Moch. Kemal Afkar dan Terdakwa IV. Moch. Bagas Putra Pamungkas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I. Moch Isrofil Ramadhan, Terdakwa II. Moch Angga Dwi Saputra, Terdakwa III. Moch. Kemal Afkar dan Terdakwa IV. Moch. Bagas Putra Pamungkas dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bamboo penyangga peti mati jenazah covid-19 ke liang lahat;
- Dirampas untuk dimusnakan;
- 1 (satu) lembar dokumen surat nomor 800/13/22/436.7.4/2020 tanggal 10 Juni 2020 yang ditanda tangani kepala UPTD pemakaman perihal surat tugas kepada Sdr. BOIMAN sebagai PNS tenaga operasioanal di TPU Keputih pada UPTD Pemakaman DKRT Kota Surabaya;
- Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 1770/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 1770/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Penguasa Umum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Slamet Suripto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fx. Hanung Dwi Wibowo, Br Hakim Anggota Suparno |
Panitera | Panitera Pengganti: Siswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5949 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 1770/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik4516