- Menyatakan Terdakwa MOCHAMAD NUR CHOLIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1)?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOCHAMAD NUR CHOLIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 5 (lima) Bulan dan denda sebesar Rp.425.060.160,- (empat ratus dua puluh lima juta enam puluh ribu seratus enam puluh rupiah) Jika dalam 1 (satu) bulan denda tidak dibayarkan maka harta bendanya dan/atau pendapatan Terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah denda yang harus dibayarkan dan jika tidak mengcukupi diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 86 Ball barang kena cukai hasil tembakau yang terdiri atas:
- Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek GUDANG CENGKEH tidak dilekati Pita Cukai sebanyak 40 bal @ 20 Slop @ 10 Bungkus @ 20 batang = 160.000 batang.
- Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek GUDANG CENGKEH dilekati Pita Cukai diduga Palsu sebanyak 46 bal @ 20 Slop @ 10 Bungkus @ 20 batang = 184.000 batang;
- 1 (satu) buah handphone merek Vivo Model Vivo 1938 IMEI (Slot 1) 869701040789656 IMEI (Slot 2) 869701040789649.
- 6 (enam) lembar Laporan Transaksi/Rekening Koran Bank BCA nomor rekening 4700451670 atas nama Mochammad Nur Cholis.
- 11 (sebelas) lembar Laporan Transaksi/Rekening Koran Bank BRI nomor rekening 313401003218505 atas nama Mochammad Nur Cholis.Dan hasil penelitian kami, ternyata barang-barang tersebut sesuai dengan tercantum di dalam daftar benda sitaan / barang bukti;
- 1 (satu) unit Mobil Merek Daihatsu Type S91 Espass Jenis Mobil Barang Model Pick Up Tahun pembuatan 2003 Nomor Rangka MHKSPRDHC3K001272 Nomor Mesin 9255142 Nomor Polisi AG 9344 RL Warna Hitam berserta kunci kontak.
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Ahmad Syaiful Anam.
- 1 (satu) buah Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor nama pemilik Ahmad Syaiful Anam dan nomor kendaraan AG 9344 RL;
Putusan PN SURABAYA Nomor 1719/Pid.Sus/2021/PN Sby |
|
Nomor | 1719/Pid.Sus/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Suarta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sutarno, Hakim Anggota Suswanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Eni Fauzi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Saksi Ahmad Syaiful Anam; Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1719/Pid.Sus/2021/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 1719/Pid.Sus/2021/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1719/Pid.Sus/2021/PN Sby
Statistik9620