- 72 (tujuh puluh dua) tabung LPG 3 Kg isi tanpa segel;
- 207 (dua ratus tujuh) tabung LPG 3 Kg kosong;
- 17 (tujuh belas) tabung LPG 12 Kg kosong;
- 70 (tujuh puluh) tabung LPG 12 Kg yang berisi hasil pemindahan dari isi gas LPG tabung 3 Kg;
- 2 (dua) tabung LPG 12 Kg;
- 70 (pcs) pcs pipa alat suntik;
- 1 (satu) unit timbangan;
- 2 (dua) buah plang bertuliskan PT. LIMA PATRIA GEMILANG;
- 1 (satu) bundel surat jalan PT LIMA PATRIA GEMILANG;
- 1 (satu) bundel nota kontan;
- 1 (satu) bundel STNK Kendaraan Daihatsu Type S401RP-PMREJJ HA Model Pick Up No.Pol. B-9204-FAW, No. Rangka MHKP3BA1JLK157267 No. Mesin K3MH74390, Warna Hitam, atas nama DIADE DOHARMAN SIMANGUNSONG;
- 1 (satu) set anak kunci Kendaraan Daihatsu Type S401RP-PMREJJ HA Model Pick Up No.Pol. B-9204-FAW;
- 1 (satu) unit Kendaraan Daihatsu Type S401RP-PMREJJ HA Model Pick Up No.Pol. B-9204-FAW, Warna Hitam.
Putusan PN BANDUNG Nomor 605/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 605/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Surachmat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Taryan Setiawan, M.hbr Hakim Anggota Erry Iriawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Jono Yulianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa KOKO PRANOLO HUTABARAT Anak Dari TIMBUL HUTABARAT, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan ukuran,takaran,timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa pengangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk negara Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada yang berhak yaitu sdr DIADE DOHARMAN SIMANGUNSON. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 605/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Statistik1000