- Menyatakan terdakwa Ramujo Bin Sariaji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Ayat (2) Ayat (3) Undang-Undang R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ramujo Bin Sariaji dengan pidana penjara, selama 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda terhadap terdakwa Ramujo Bin Sariaji, sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menghukum terdakwa Ramujo Bin Sariajimembayar uang pengganti sebesar Rp.127.858.000,- (seratus dua puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah) diperhitungkan dari benda sitaan berupa uang sebesar Rp.127.858.000,- (seratus dua puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
- Menyatakan benda sitaan berupa:
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Sidomulyo Nomor : 01 Tahun 2015 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015;
- 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya paket pekerjaan pemeliharaan jalan lingkungan Desa Sidomulyo sumber pendanaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2015;
- 2 (dua) lembar fotocopy Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya paket pembuatan jalan pertanian sumber pendanaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tanggal 19 Agustus 2016 sebesar Rp.127.000.000,- ke rekening kas Desa Sidomulyo dengan rekening Bank Jatim nomor: 0171025303;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tanggal 8 September 2016 sebesar Rp.858.000,- ke rekening kas Desa Sidomulyo dengan rekening Bank Jatim nomor: 0171025303;
- 1 (satu) bendel buku cek giro Bank Jatim no.EA070676 s/d EA070700 kas Desa Sidomulyo;
- 1 (satu) bendel buku Kas umum Desa Sidomulyo tahun 2015;
- 1 (satu) bendel fotocopy rekening koran Bank Jatim Nomor Rekening 0171025303 an. BUD Desa Sidomulyo;
- Disita dari saksi Tunyoto diantaranya sebagai berikut :
- Kwitansi tanggal, 17 Juni 2015 sebesar Rp.8.876.000,- (Bagi Hasil);
- Kwitansi tanggal, 8 Juli 2015 sebesar Rp.13.570.000,- (Alokasi Dana Desa);
- Kwitansi tanggal, 9 September 2015 sebesar Rp.198.000.000,-(Dana Desa);
- Kwitansi tanggal, 13 Oktober 2015 sebesar Rp.69.521.000,- (Alokasi Dana Desa);
- Kwitansi tanggal, 11 Nopember 2015 sebesar Rp.24.317.000,- (Dana Desa);
- Kwitansi tanggal, 18 Nopember 2015 sebesar Rp.16.830.000,-(Bagi hasil);
- Kwitansi tanggal, 26 Nopember 2015 sebesar Rp.82.491.118,- (Alokasi Dana Desa);
- Kwitansi tanggal, 29 Desember 2015 sebesar Rp.55.579.000,-(Dana Desa);
- Daftar Penghasilan tetap perangkat dan Kepala Desa Sidomulyo sebesar Rp.82.200.000,- bulan Januari s/d Desember 2015 alokasi dana desa (ADD) tahun 2015.
- Disita dari saksi Muntari diantaranya sebagai berikut :
- 1 (satu) bendel Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Semester Akhir Tahun Pemerintahan Desa Sidomulyo Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Sidomulyo Nomor : 01 Tahun 2015 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Sidomulyo Tahun anggaran 2015 ( dokumen foto copy sudah delegalisir) ;
- Surat Pernyataan dari Yang Melaksanakan Tgas (YMT) Kepala Desa Sidomulyo An. PRIYANTO tanggal, 26 April 2017 tentang legalisir dokumen Rekomendasi pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015;
- Permohonan Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Nomor: 140/93/414.220.04/2015 tanggal, 8 Juli 2015 dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Camat Bancar sebesar Rp.13.570.000,- dengan lampiran sbb:
- Surat Perintah Pembayaran (SPM) nomor : / SPM / ADD / 2015 tanggal, Juli 2015 Sebesar Rp. 13.570.000,- untuk Operasional Perkantoran dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Bendahara Umum Desa;
- Surat perintah pembayaran (SPP) nomor : / SPP / ADD / 2015 tanggal, 05 Juli 2015 Sebesar Rp. 13.570.000,- untuk Operasional Perkantoran dari Ketua Tim Peaksana Kegiatan Operasional Perkantoran Kepada Kepala Desa Sidomulyo;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) No RAB: 2.1.1.02 tanggal, Juni 2015 sebesar Rp.33.100.000,- Kegiatan Operasional Perkantoran ;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) No RAB: 2.1.1.03 tanggal, Juni 2015 sebesar Rp.2.340.000,- Kegiatan Operasional Badan Perwakilan Desa;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) No RAB: 2.1.1.04 tanggal, Juni 2015 sebesar Rp.10.400.000,- Kegiatan Operasional Rukun tetangga dan Rukun Warga;
- Surat Rekomendasi pencairan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Nomor : 140/1206/414.220/2015 tanggal, 8 Juli 2015 dari Camat Bancar kepada Bank Jatim Cabang Pembantu Bancar sebesar Rp.13.570.000,-.
- Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana Desa (DD) nomor: 140/112 / 414.220.04 / 2015 tanggal, 9 September 2015 dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Camat Bancar sebesar Rp.198.000.000,- dengan lampiran sbb :
- Surat perintah pembayaran (SPM) nomor : / SPM / ADD / 2015 tanggal, Oktober 2015 Sebesar Rp. 63.771.119,- untuk kegiatan Pembangunan jalan usaha tani dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Bendahara Umum Desa (dokumen foto copy );
- Surat perintah pembayaran (SPP) nomor : / SPP / ADD / 2015 tanggal, Oktober 2015 Sebesar Rp. 63.771.000,- untuk kgiatan pembangunan jalan usaha tani dari Ketua Tim Peaksana Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Kepada Kepala Desa Sidomulyo (dokumen foto copy ) ;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) tanggal, Oktober 2015 sebesar Rp.63.771.119,- Kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan Jalan usaha tani (dokumen foto copy ) ;
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan pembangunan jalan usaha tani tanggal Oktober 2015 (dokumen Foto Copy ) ;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Paket Pekerjaan Pekerjaan pembuatan jalan pertanian sumber alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp.120.000.000,- (dokumen foto copy) ;
- Gambar Kegiatan pembuatan jalan pertanian Desa Sidomulyo (Dukumen foto copy);
- Keputusan Kepala Desa Sidomulyo nomor : 410 / / KPT/414.220.04/2015 tanggal, Juli 2015 tentang penunjukan tim pelaksana kegiatan pembangunan jalan usaha tani Desa sidomulyo tahun 2015:
- Lampiran I Susunan keanggotaan tim pelaksana kegiatan pembangunan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Desa Sidomulyo tahun 2015;
- Lampiran II Besar Honorarium tim pelaksana kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Desa Sidomulyo tahun 2015;
- Surat Rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Nomor : 140/1463/414.220/2015 tanggal, 12 Oktober 2015 dari Camat Bancar kepada Bank Jatim Cabang Pembantu Bancar sebesar Rp.69.521.119,- .
- Permohonan Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) nomor: 140/121 / 414.220.04 / 2015 tanggal, 11 Oktober 2015 dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Camat Bancar sebesar Rp.69.521.119,- dengan lampiran sbb:
- Surat perintah pembayaran (SPM) nomor : / SPM / ADD / 2015 tanggal, Oktober 2015 Sebesar Rp. 63.771.119,- untuk kegiatan Pembangunan jalan usaha tani dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Bendahara Umum Desa (dokumen foto copy );
- Surat perintah pembayaran (SPP) nomor : / SPP / ADD / 2015 tanggal, Oktober 2015 Sebesar Rp. 63.771.000,- untuk kgiatan pembangunan jalan usaha tani dari Ketua Tim Peaksana Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Kepada Kepala Desa Sidomulyo (dokumen foto copy ) ;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) tanggal, Oktober 2015 sebesar Rp.63.771.119,- Kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan Jalan usaha tani (dokumen foto copy ) ;
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan pembangunan jalan usaha tani tanggal Oktober 2015 (dokumen Foto Copy ) ;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Paket Pekerjaan Pekerjaan pembuatan jalan pertanian sumber alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp.120.000.000,- (dokumen foto copy) ;
- Gambar Kegiatan pembuatan jalan pertanian Desa Sidomulyo (Dukumen foto copy);
- Keputusan Kepala Desa Sidomulyo nomor : 410 / / KPT/414.220.04/2015 tanggal, Juli 2015 tentang penunjukan tim pelaksana kegiatan pembangunan jalan usaha tani Desa sidomulyo tahun 2015:
- Lampiran I Susunan keanggotaan tim pelaksana kegiatan pembangunan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Desa Sidomulyo tahun 2015;
- Lampiran II Besar Honorarium tim pelaksana kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Desa Sidomulyo tahun 2015;
- Surat Rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Nomor : 140/1463/414.220/2015 tanggal, 12 Oktober 2015 dari Camat Bancar kepada Bank Jatim Cabang Pembantu Bancar sebesar Rp.69.521.119,-.
- Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana Desa (DD) nomor: 140/ 128 / 414.220.04 / 2015 tanggal, September 2015 dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Camat Bancar sebesar Rp.24.317.700,- dengan lampiran sbb:
- Surat perintah pembayaran (SPM) nomor : / SPM / DD / 2015 tanggal, Nopember 2015 Sebesar Rp. 24.317.700,- untuk kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Bendahara Umum Desa sidomulyo;
- Surat perintah pembayaran (SPP) nomor : / SPP / DD / 2015 tanggal, Nopember 2015 Sebesar Rp. 24.317.700,- untuk kgiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa dari Ketua Tim Peaksana Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa Kepada Kepala Desa Sidomulyo;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) tanggal, Nopember 2015 sebesar Rp.24.317.700,- Kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan Jalan Desa;
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan (TPT) tanggal September 2015 (dokumen Foto Copy ) ;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Lingkungan Desa Sidomulyo sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp.277.000.000,- (dokumen foto copy) ;
- Gambar Kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan Desa Sidomulyo;
- Keputusan Kepala Desa Sidomulyo nomor : 410 / / KPT/414.220.04/2015 tanggal, Juli 2015 tentang penunjukan tim pelaksana kegiatan pembangunan jalan Desa sidomulyo tahun 2015:
- Lampiran I Susunan keanggotaan tim pelaksana kegiatan pembangunan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa Sidomulyo tahun 2015;
- Lampiran II Besaran H\\onorarium tim pelaksana kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa Sidomulyo tahun 2015;
- Surat Rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) Nomor : 140/1597/414.220/2015 tanggal, 11 Nopember 2015 dari Camat Bancar kepada Bank Jatim Cabang Pembantu Bancar sebesar Rp.24.317.700,-.
- Permohonan Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) nomor: 140/33 / 414.220.04 / 2015 tanggal, 24 Nopember 2015 dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Camat Bancar sebesar Rp.82.491.118,- dengan lampiran sbb:
- Surat perintah pembayaran (SPM) nomor : / SPM / ADD / 2015 tanggal, Nopember 2015 Sebesar Rp. 56.228.881,- untuk kegiatan Pembangunan jalan usaha tani dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Bendahara Umum Desa;
- Surat perintah pembayaran (SPP) nomor : / SPP / ADD / 2015 tanggal, Nopember 2015 Sebesar Rp. 56.228.881,- untuk kgiatan pembangunan jalan usaha tani dari Ketua Tim Peaksana Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Kepada Kepala Desa Sidomulyo;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) No. RAB: /RAB/ADD/2015 tanggal, Nopember 2015 sebesar Rp.56.228.881,- Kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan Jalan usaha tani;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Paket Pekerjaan Pekerjaan pembuatan jalan pertanian sumber alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp.120.000.000,- (dokumen foto copy) ;
- Gambar Kegiatan pembuatan jalan pertanian Desa Sidomulyo (dokumen foto copy);
- Keputusan Kepala Desa Sidomulyo nomor : 410 / / KPT/414.220.04/2015 tanggal, Juli 2015 tentang penunjukan tim pelaksana kegiatan pembangunan jalan usaha tani Desa sidomulyo tahun 2015 (dokumen foto copy);
- Lampiran I Susunan keanggotaan tim pelaksana kegiatan pembangunan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Desa Sidomulyo tahun 2015 (dokumen foto copy ) ;
- Lampiran II Susunan keanggotaan tim pelaksana kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani Desa Sidomulyo tahun 2015 (dokumn foto Copy );
- Surat Rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Nomor : 140/1597/414.220/2015 tanggal, 11 Nopember 2015 dari Camat Bancar kepada Bank Jatim Cabang Pembantu Bancar sebesar Rp.82.491.118,-.
- Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana Desa (DD) nomor: 140/ 146 / 414.220.04 / 2015 tanggal,29 Desember 2015 dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Camat Bancar sebesar Rp.55.579.426,- dengan lampiran sbb:
- Surat perintah pembayaran (SPM) nomor : / SPM / DD / 2015 tanggal, Desember 2015 Sebesar Rp. 55.579.426,- untuk kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa dari Kepala Desa Sidomulyo Kepada Bendahara Umum Desa sidomulyo;
- Surat perintah pembayaran (SPP) nomor : / SPP / DD / 2015 tanggal, Nopember 2015 Sebesar Rp. 55.579.426,- untuk kgiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa dari Ketua Tim Peaksana Kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa Kepada Kepala Desa Sidomulyo;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) No. RAB: /RAB/DD/2015 tanggal, Nopember 2015 sebesar Rp. 55.579.426,- Kegiatan Pembangunan dan pemeliharaan Jalan Desa ;
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan (TPT) tanggal, September 2015 (dokumen Foto Copy ) ;
- Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Lingkungan Desa Sidomulyo sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp.277.000.000,- (dokumen foto copy) ;
- Gambar Kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan Desa Sidomulyo ;
- Keputusan Kepala Desa Sidomulyo nomor : 410 / / KPT/414.220.04/2015 tanggal, Juli 2015 tentang penunjukan tim pelaksana kegiatan pembangunan jalan Desa sidomulyo tahun 2015 (dokumen foto copy);
- Lampiran I Susunan keanggotaan tim pelaksana kegiatan pembangunan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa Sidomulyo tahun 2015 (dokumen foto copy);
- Lampiran II Besaran Honorarium tim pelaksana kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan Desa Sidomulyo tahun 2015 (dokumen foto Copy);
- Surat Rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) Nomor : 140/1774/414.220/2015 tanggal, 29 Desember 2015 dari Camat Bancar kepada Bank Jatim Cabang Pembantu Bancar sebesar Rp.55.579.426,-
- Disita dari Ramujo diantaranya sebagai berikut :
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. B UD Desa Sidomulyo bulan Januari 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Pebruari 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Maret 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan April 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Mei 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Juni 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Juli 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Agustus 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan September 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Oktober 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Nopember 2015;
- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening : 0171025303 An. BUD Desa Sidomulyo bulan Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Tuban Nomor: 188.45/05/KPTS/414.106/2013 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa, tanggal 2 Agustus 2013, kepada Yth,Sdr. RAMUJO Desa Sidomulyo Kec. Bancar;
- 1 (satu) lembar lampiran Keputusan Bupati Tuban, tanggal, 2 Agustus 2013 Nomor:188.45/05/KPTS/414.106/2013 Mengangkat RAMUJO tempat tanggal, lahir Tuban,25 Oktober 1974 Diangkat sebagai Kepala Desa dengan masa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
- Uang Dana Desa (DD) Desa Sidomulyo anggaran tahun 2015 sebesar Rp.91.925.000,- dan uang Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sidomulyo anggaran tahun 2015 sebesarRp.35.933.000,- dan jumlah secara keseluruhan (DD) maupun (ADD) sebesar Rp.127.858.000,- ( seratus dua puluh tujuh delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
Putusan PN SURABAYA Nomor 133/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
|
Nomor | 133/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rochmad |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mochamad Mahin, Hakim Anggota Samhadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yanid Indra Harjono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada terdakwa Ramujo Bin Sariaji. Dirampas untuk negara c.q. Pemerintah Kabupaten Tuban 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 133/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY
Statistik17350