- Menyatakan Terdakwa AGUNG PURNOMO Als AGUNG Bin HARYONO SUYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?SECARA TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun 6 (enam) Bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,81 (nol koma delapan puluh satu) gram;
- 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang didalamnya berisi yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,08 (nol koma nol delapan) gram;
- 1 (satu) buah handphone merk Coolpad warna hitam;
- 1 (satu) buah tas selempang warna biru merk Second Journey;
- 1 (satu) buah helm merk GM warna hitam;
- 1 (satu) lembar tisu warna putih;
- Uang tunai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna biru dengan Nopol DA 2378 ED;
Putusan PN BARABAI Nomor 161/Pid.Sus/2019/PN Brb |
|
Nomor | 161/Pid.Sus/2019/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ziyad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novita Witri, Br Hakim Anggota Ariansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Diansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada saksi M. SYAIFULLAH Bin DARDIANSYAH; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 161/Pid.Sus/2019/PN_Brb.zip
- Download PDF
- 161/Pid.Sus/2019/PN_Brb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 161/Pid.Sus/2019/PN Brb
Statistik426