- Menyatakan Terdakwa 1. Slamet Bin Akas, Terdakwa 2. Somas Riadi Bin Untung, Terdakwa 3. Rully Prastyo Bin Ahmad Legito dan Terdakwa 4. Rahmat Nurfaizin Bin Ponidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Slamet Bin Akas, Terdakwa 2. Somas Riadi Bin Untung, Terdakwa 3. Rully Prastyo Bin Ahmad Legito dan Terdakwa 4. Rahmat Nurfaizin Bin Ponidi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak Cap Jie Kie (dulangan);
- 1 (satu) lembar kain penombok Cap jie kie ( beberan ).
- 1 (satu) set lampu penerangan berikut aki;
- 4 (empat ) buah kayu penyangga alas kotak cap jie kie (patek);
- 3 (tiga) buah bola ?Cap Jie Kie?;
- 2 (dua) buah kantong kain berwarna hijau tempat menyimpan uang dan menyimpan bola cap jie kie.
- Uang taruhan sebesar Rp. 2.799.000,00 (dua juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JEMBER Nomor 543/Pid.B/2021/PN Jmr |
|
Nomor | 543/Pid.B/2021/PN Jmr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Gede Rumega |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Totok Yanuarto..br Hakim Anggota Alfonsus Nahak |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahmat Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk pembuktian dalam perkara lain atas nama Amir Husen, dkk; |
Tanggal Musyawarah | 27 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 543/Pid.B/2021/PN_Jmr.zip
- Download PDF
- 543/Pid.B/2021/PN_Jmr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 543/Pid.B/2021/PN Jmr
Statistik5314