- Menyatakan Terdakwa I ALI MUNTAHA ALS ALI BIN SUYADI bersama ? sama dengan Terdakwa II DARWIN ALS PATOL dan Terdakwa III SUHARNA BIN SUKIRMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Besi Loding ( Alat Pemuat Buah Kelapa Sawit ) dengan ukuran agak pendek;
- 1 (satu) buah Besi Loding ( Alat Pemuat Buah Kelapa Sawit ) dengan ukuran agak panjang;
- 1 (unit) mobil Dum Truk merek Mitsubishi Canter, Warna Kuning, Nomor Polisi KB 8328 PB;
- 1 (satu) buah anak kunci dengan gagang warna hitam bertuliskan Mitsubishi;
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) 1 ( Satu ) Unit mobil Dum Truk merek Mitsubishi Canter, Tahun 2019, Warna Kuning, Nomor Rangka MHMFE75PFKK018650, Nomor Mesin 4D34T-T3646640831103817, Nomor Polisi KB 8328 PB An. ALI MUNTAHA Alamat Dusun Transmigrasi Rt. 009 Rw. 004 Desa Seret Ayon Kec. Tebas Kab.Sambas;
- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Buah warna merah dari CV. JABAK PERKASA;
- 1 (satu) Lembar Slip Timbang warna biru dari PT. RANA WASTU KENCANA;
- 1 (satu) Lembar Nota pembayaran warna merah;
- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Buah warna kuning dari CV. JABAK PERKASA;
- 1 (Satu) Lembar Slip Timbang warna merah dari PT. RANA WASTU KENCANA;
Putusan PN SAMBAS Nomor 161/Pid.B/2021/PN Sbs |
|
Nomor | 161/Pid.B/2021/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adhlan Fadhilla Ahmad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hanry Ichfan Adityo, Br Hakim Anggota Ferisa Dian Fitria |
Panitera | Panitera Pengganti Merina Rosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada PT. KSUP (Karya Sukses Utama Prima) melalui Saksi Herkulanus Alias Kurandat; Dikembalikan kepada Terdakwa Ali Muntaha Alias Ali Bin Suyadi; Agar terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa agar membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 161/Pid.B/2021/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 161/Pid.B/2021/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 161/Pid.B/2021/PN Sbs
Statistik11042