- Menyatakan Terdakwa ILHAM DAGO SAPUTRO BIN HERU SUWASONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Mendistribusikan Dan Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik Yang Memiliki Muatan Yang Melanggar Kesusilaan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 7 warna ungu dengan nomor IMEI 868880043845524 dan 868880043845532;
- 1 (satu) buah sim card nomor 085709354857;
- 1 (satu) buah flasdisk warna hitam merak merk Sandisk berisi adegan telanjang seorang laki-laki yang berdiri membonceng sepeda motor di jalan samping pengadilan tepatnya dijalan Majapahit Belangwetan Kelurahan Jonggrangan Klaten Utara;
- ;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol AD-6363 PM noka: MH1JFD215DK578390, Nosin: JFD2E1574670 atas nama WAHYU MULAWARMAN yang beralamat di Jalan Garuda No.10 RT.07/ RW.02 Banaran Boyolali;
- 1 (satu) unit Handphone Oppo A53 warna biru dengan Nomor IMEI 860951057720099 dan 860951057720081 beserta simcardnya dengan nomor 085726080272;
Putusan PN KLATEN Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN Kln |
|
Nomor | 167/Pid.Sus/2021/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Douglas R.p. Napitupulu, Br Hakim Anggota Arief Kadarmo |
Panitera | Panitera Pengganti Fitri Yudianto.sh. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada saksi Tegar Ma?ruf Fatah; Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 167/Pid.Sus/2021/PN Kln
Statistik322276