- Menyatakan TerdakwaSUYATNA Alias YAYAT Bin DAHRIAtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan Ibukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dandenda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) bungkus plastik strip bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan Kristal warna putih Narkotika Golongan I jenis sabu;
- 13 (tiga belas) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan Kristal warna putih Narkotika Golongan I jenis sabu berat netto seluruhnya 5,38 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 2 (dua) butir tablet warna hijau tua narkotika jenis pil extacy / inex;
- 1 (satu) bungkus plastik strip bening berisikan pecahan tablet warna hijau tua narkotika jenis pil extacy / inex;
- 1 (satu) bungkus plastik strip bening berisikan pecahan tablet warna hijau muda narkotika jenis pil extacy / inex dengan berat bersih 1,76 gram;
- 3 (tiga) ball plastik strip bening;
- 2 (dua) ball plastik strip bening kosong;
- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dan kertas;
- 1 (satu) buah timbangan digital;
- 1 (satu) buah plastik warna hitam;
- 1 (satu) buah kotak plastik yang dilapisi Iakban warna coklat
- 1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna biru;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 309/Pid.Sus/2021/PN Pgp |
|
Nomor | 309/Pid.Sus/2021/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Victor Togi Rumahorbo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mulyadi Aribowo, Br Hakim Anggota Sulistiyanto Rokhmad Budiharto |
Panitera | Panitera Pengganti: Yulia Roza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 309/Pid.Sus/2021/PN Pgp
Statistik1020