- Menyatakan Terdakwa I RAHMADIANSYAH Alias UNYIL Bin WELIM dan Terdakwa II TUGANI Alias UGAN Bin AHMAD tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa I RAHMADIANSYAH Alias UNYIL Bin WELIM dan Terdakwa II TUGANI Alias UGAN Bin AHMAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak dengan sengaja Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BARABAI Nomor 136/Pid.B/2019/PN Brb |
|
Nomor | 136/Pid.B/2019/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hajar Widianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novita Witri, Br Hakim Anggota Ariansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Masrawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.B/2019/PN_Brb.zip
- Download PDF
- 136/Pid.B/2019/PN_Brb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2019/PN Brb
Statistik474