- Menyatakan Termohon PKPU ELY SHARON ISKANDAR, Warga Negara Indonesia, yang beralamat di Jalan Pemamoran GG. I, No. 5, Br/link Tegal Asah, RT. 000, RW. 000, Kel./Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali dan juga beralamat di Jalan Kubu Anyar, Perumahan Kuta Royal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,
Pailit dengan segala akibat hukumnya; - Menunjuk Sdr. Masrul, S.H.,M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
- Mengangkat masing-masing :
- Saudara Ditya Septiansyah, S.H., yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-27 AH.04.03-2018, tanggal 29 Januari 2018, yang beralamat kantor di Jl. Raya Jemursari 76, Blok C No. 35-36, Surabaya, Jawa Timur; dan
- Saudara Evan Yudhianto, S.H., yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-45 AH.04.03-2019, tanggal 13 Maret 2019, yang beralamat kantor di Jl. Ketintang Barat I No. 41, Surabaya.
- Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir ;
- Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah
Rp.5.919.000,00 (lima juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 87/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby |
|
Nomor | 87/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khusaini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pesta Partogi H.s, Br Hakim Anggota R. Mohammad Fadjarisman |
Panitera | Panitera Pengganti: Muliani Buraera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Sebagai Tim Kurator ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN_Niaga_Sby.zip
- Download PDF
- 87/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN_Niaga_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 87/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby
Statistik7416