- Menyatakan Terdakwa ABDURRAHMAN Als AMAN Bin ARTUM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN? sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Mobil merk HONDA JAZZ dengan Nomor Polisi DA 7244 TBA warna putih dengan Nomor Rangka MHRGE8860AJ003447 dengan Nosin L15A72737571;
- 1 (satu) Lembar STNK Mobil merk HONDA JAZZ dengan Nomor Polisi DA 7244 TBA warna putih dengan Nomor Rangka MHRGE8860AJ003447 dengan Nosin L15A72737571;
- 1 (satu) Buah kunci Mobil merk HONDA JAZZ;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi bermaterai tertanggal 30 Maret 2018;
- 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Soul GT dengan Nomor Polisi DA 6494 MAB warna merah dengan Noka : MH3SE9010GJ208325 dan Nosin : E3R4E0270349;
- 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Soul GT dengan Nomor Polisi DA 6494 MAB warna merah dengan Noka : MH3SE9010GJ208325 dan Nosin : E3R4E0270349;
- 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Soul GT dengan Nomor Polisi DA 6494 MAB warna merah dengan Noka : MH3SE9010GJ208325 dan Nosin : E3R4E0270349;
- 1 (satu) Buah kunci sepeda motor;
- 1 (satu) Buah Handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi tertanggal 22 Februari 2019;
Putusan PN BARABAI Nomor 117/Pid.B/2019/PN Brb |
|
Nomor | 117/Pid.B/2019/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ziyad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Novita Witri, Br Hakim Anggota Ariansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Diansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada saksi ADNI DEFILON Bin ADELAN; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD HABIBURRAHIM Bin H. ABDURRAHMAN; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117/Pid.B/2019/PN_Brb.zip
- Download PDF
- 117/Pid.B/2019/PN_Brb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.B/2019/PN Brb
Statistik7612